Jakarta, AFU.ID — Sebuah mobil pikap pengangkut telur terguling di tanjakan Dusun Limbangan, Desa Kutawis, Kabupaten Purbalingga. Dalam hitungan detik, ribuan butir telur pecah dan berserakan di tepi jalan. Sopir masih terjebak di dalam mobil, warga sekitar tidak segera menolong, tetapi memungut telur-telur itu.
Kecelakaan tunggal itu terjadi di kawasan Tanjakan Limbangan Kutawis Bukateja, tepatnya di sisi selatan Jembatan Dusun Totogan, Desa Kejobong, Kabupaten Purbalingga. Kendaraan tersebut dikemudikan warga Klahang, Kabupaten Banyumas.
Muatan berupa ribuan butir telur tumpah ke badan jalan. Sebagian pecah, sebagian lagi masih utuh. Kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp26 juta. Namun, kerugian itu tidak berhenti pada telur yang rusak akibat kecelakaan. Sebagian telur yang masih layak dibawa pulang oleh sejumlah warga yang berada di lokasi.
Keesokan harinya, pemilik usaha telur mendatangi Kantor Kepala Desa Kutawis. Memintanya agar menyampaikan kepada warganya yang telah mengambil telur itu agar mengembalikan.
"Kami mohon kepada warga yang mengambil telur kemarin, silakan dikembalikan ke Balai Desa Kutawis atau langsung ke rumah Bapak Kepala Desa. Kami sangat berharap ada kejujuran dan bantuan dari masyarakat untuk meringankan kerugian ini," ujarnya.
Kepala Desa Kutawis telah mengimbau warganya agar mengembalikan telur secara sukarela. Tidak ada ancaman sanksi ataupun proses hukum. Pengembalian dilakukan semata sebagai bentuk kepedulian kepada sesama yang sedang tertimpa musibah.
Peristiwa sederhana ini menyisakan pertanyaan yang lebih besar daripada nilai kerugian. Apa yang pertama kali muncul ketika seseorang melihat orang lain mengalami kecelakaan? Keinginan membantu atau kesempatan mengambil keuntungan?
Padahal, dalam kehidupan masyarakat Indonesia, nilai yang diwariskan sejak lama adalah gotong royong. Orang yang jatuh ditolong untuk berdiri, bukan ditinggalkan apalagi kehilangan harta benda yang masih bisa diselamatkan.
Nilai itu bahkan menjadi bagian dari Pancasila. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, mengajarkan penghormatan terhadap martabat manusia, termasuk menolong mereka yang sedang mengalami kesulitan. Sementara sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengingatkan bahwa hak milik orang lain harus dihormati.
Dalam banyak kecelakaan di jalan raya, masyarakat sering menjadi penolong pertama sebelum petugas datang. Mereka mengatur lalu lintas, mengevakuasi korban, hingga mengamankan barang bawaan agar tidak hilang. Gambaran seperti itu selama bertahun-tahun menjadi wajah solidaritas masyarakat Indonesia.
Karena itu, ketika sebuah kecelakaan justru diikuti dengan pengambilan barang milik korban, yang dipertanyakan bukan sekadar hilangnya telur, melainkan lunturnya empati.
Nilai kerugiannya mungkin hanya puluhan juta rupiah. Namun, nilai moral yang dipertaruhkan jauh lebih besar. Beruntung, pemilik usaha masih memilih jalan yang penuh harapan. Ia tidak mengedepankan ancaman, melainkan mengetuk hati nurani masyarakat. Ia percaya masih ada kejujuran yang tersisa.
Ajakan mengembalikan telur juga terlihat sederhana. Tetapi itu adalah cerminan pengingat bahwa musibah seseorang seharusnya menjadi panggilan untuk membantu, bukan justru diambil sebagai kesempatan untuk membawa pulang sesuatu yang bukan milik kita. Pada setiap musibah yang terjadi, manusia diuji, apakah sifat kemanusiaan itu masih ada dalam diri seseorang yang menyaksikan musibah itu. (EER)