Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Overheat Mesin Picu Ledakan Maut, Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Dipertanyakan
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Keselamatan dan Kesehatan Kerja di sektor industri manufaktur nasional rawan terabaikan akibat lemahnya pengawasan berkala terhadap kelaikan mesin produksi. Kelalaian pemeliharaan sarana bertekanan tinggi ini berisiko memicu kecelakaan fatal yang mengancam nyawa para pekerja lapangan.
Menperin RI, Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto: Kemenperin RI)
JAKARTA, AFU.ID — Keselamatan dan Kesehatan Kerja di sektor industri manufaktur nasional rawan terabaikan akibat lemahnya pengawasan berkala terhadap kelaikan mesin produksi. Kelalaian pemeliharaan sarana bertekanan tinggi ini berisiko memicu kecelakaan fatal yang mengancam nyawa para pekerja lapangan.
Melansir website Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI), Minggu (5/7/2026), insiden ledakan fatal akibat kegagalan fungsi mesin terjadi di fasilitas pengolahan herbal (herb infusion) kawasan industri Jawa Tengah. Musibah runtuhnya struktur bangunan pabrik tersebut langsung memicu penyelidikan intensif mengenai standarisasi kelayakan operasional.
Oleh karena itu, penegakan regulasi keselamatan wajib diperketat guna mencegah terulangnya petaka serupa di lingkungan kerja industri padat karya. Pemerintah mendesak seluruh manajemen perusahaan untuk tidak menoleransi segala bentuk penyimpangan prosedur teknis operasional.
"Kami menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia, serta mendoakan para pekerja yang mengalami luka-luka agar segera pulih. Kejadian ini menjadi alarm keras bagi sektor industri untuk terus memperketat implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya pada penggunaan mesin-mesin industri dengan risiko atau tekanan tinggi," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Selanjutnya, pemeriksaan kronologi awal mengungkap adanya lonjakan suhu ekstrem yang tidak terdeteksi pada sistem pengamanan tabung sterilisasi pabrik. Kelalaian mitigasi bahaya tersebut mengakibatkan kehancuran total ruang produksi bagian belakang dalam hitungan menit.
Catatan kepolisian mengonfirmasi insiden yang terjadi pada Rabu (1/7/2026) pukul 09.30 WIB itu merenggut satu nyawa pekerja dan melukai tujuh orang lainnya. Seluruh korban terdampak ledakan bertekanan tinggi tersebut segera dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Adhyatma, MPH guna mendapat perawatan medis intensif.
Investigasi Forensik Menguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja Industri
Bagaimanapun juga, penghentian sementara seluruh aktivitas operasional pabrik mutlak dilakukan demi mendukung kelancaran olah tempat kejadian perkara. Langkah hukum ini diambil untuk mendalami potensi unsur kelalaian pidana dari pihak manajemen perusahaan.
"Saat ini pihak perusahaan bersama Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polrestabes Semarang sedang melakukan olah TKP dan pendalaman untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan, termasuk memeriksa apakah ada unsur kelalaian. Kami di Direktorat Jenderal Industri Agro juga telah berkoordinasi dengan Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Pencegahan Pencemaran Industri (BBSPJPPI) di Semarang untuk terus mengawal penanganan insiden ini," jelas Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika.
Pada dasarnya, pembiaran terhadap ketiadaan kalibrasi alat industri secara berkala hanya akan menempatkan nyawa buruh dalam intaian bahaya maut. Ke depan, komitmen nyata terhadap keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten menjadi kunci utama untuk mencegah kecelakaan kerja dan melindungi modal manusia nasional secara menyeluruh. (ADR)