JAKARTA, AFU.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta telah menutup 27 perlintasan liar pada 2026. Jumlah itu setara 55,10 persen dari total target 49 perlintasan sebidang yang akan ditutup tahun ini. Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, mengatakan penutupan perlintasan liar dilakukan untuk menekan risiko kecelakaan di jalur kereta api.
“Upaya ini merupakan langkah nyata KAI dalam meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat,” kata Franoto dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/6/2026). Salah satu penutupan terbaru dilakukan di perlintasan sebidang KM 119+4/5 Kampung Odel, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten, pada Jumat (12/6).
Di lokasi tersebut, KAI Daop 1 Jakarta melakukan penutupan permanen dengan memasang empat titik patok penghalang. Patok itu menggunakan bantalan rel bekas yang dicat merah-putih sebagai penanda larangan melintas. KAI Daop 1 Jakarta menyebut operasional perjalanan kereta api tetap berjalan lancar selama proses penutupan dilakukan. Program ini juga diklaim terus dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat sekitar.
Franoto menegaskan, penutupan perlintasan sebidang bukan untuk membatasi akses warga, melainkan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kecelakaan. “Melalui penutupan perlintasan, kami berupaya mencegah potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih besar,” katanya.
KAI Daop 1 Jakarta juga menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang mendukung pelaksanaan penutupan perlintasan sebidang tersebut. Menurut Franoto, kerja sama lintas pihak diperlukan agar lingkungan perkeretaapian lebih aman dan tertib.
“Dukungan dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan berkeselamatan bagi semua,” ujar Franoto. KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat tidak membuka kembali akses yang sudah ditutup. Warga juga diminta tidak membuat perlintasan liar baru dan tetap menggunakan perlintasan resmi yang tersedia. (ANT/FAD)