Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
IHN 2.0 Perkuat Tata Kelola Kehutanan, Akurasi Data jadi Dasar Kebijakan
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Inventarisasi Hutan Nasional (IHN) 2.0 diluncurkan sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola kehutanan di Indonesia melalui sistem yang lebih modern dan berbasis data akurat, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan, yang mendukung penyusunan kebijakan yang efektif. Kementerian Kehutanan RI mengimplementasikan sistem ini dengan memanfaatkan teknologi digital dan penguatan kualitas data lapangan, serta menyelenggarakan bimbingan teknis untuk memastikan keseragaman standar dan kompetensi pelaksana. Dengan capaian yang melampaui target pengukuran dan pengembangan Sistem Informasi Inventarisasi Hutan Nasional (SI-INTAN), diharapkan kebijakan kehutanan dapat disusun lebih tepat sasaran guna menjaga kelestarian hutan dan memenuhi kebutuhan pembangunan nasional.
Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) Kemenhut RI menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penjaminan dan Pengendalian Mutu Pelaksanaan IHN 2.0 di Yogyakarta. (Foto: Kemenhut RI)
JAKARTA, AFU.ID — Inventarisasi Hutan Nasional (IHN) 2.0 menjadi fondasi baru dalam penguatan tata kelola kehutanan berbasis data melalui sistem inventarisasi lebih modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi. Transformasi itu mengarah untuk menghadirkan data kehutanan akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Penguatan sistem itu juga mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan memperkuat pengelolaan hutan secara berkelanjutan.
Melansir website Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI), Minggu (2/8/2026), implementasi IHN 2.0 menjadi bagian dari transformasi penyelenggaraan kehutanan yang mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Pengembangan sistem melalui pemanfaatan teknologi digital, penguatan kualitas data lapangan, integrasi informasi spasial, serta penerapan penjaminan dan pengendalian mutu. Seluruh langkah itu bertujuan menghasilkan data kehutanan yang kredibel dan adaptif terhadap kebutuhan kebijakan.
Oleh karenanya, Direktorat Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan (IPSDH) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penjaminan dan Pengendalian Mutu Pelaksanaan IHN 2.0 di Yogyakarta. Kegiatan itu berfokus kepada menyatukan pemahaman metodologi, meningkatkan kompetensi pelaksana, dan memperkuat koordinasi antarunit agar kualitas data tetap seragam di seluruh Indonesia. Kemenhut RI memandang, keseragaman standar menjadi faktor penting dalam menjaga validitas hasil inventarisasi.
Di sisi lain, transformasi tersebut juga mengarah agar seluruh proses pengelolaan kehutanan didukung data yang mutakhir dan mudah diakses. Pemanfaatan sistem digital memungkinkan proses pengumpulan, pengelolaan, hingga analisis data dilakukan lebih cepat tanpa mengurangi kualitas informasi. Harapannya, langkah itu dapat memperkuat efektivitas penyusunan kebijakan kehutanan pada tingkat nasional maupun daerah.
“Keberhasilan implementasi IHN 2.0 tak hanya ditentukan oleh metodologi yang baik, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang melaksanakannya. Saya berharap para pejabat administrator dan pejabat pengawas dapat menjadi leader, quality controller, sekaligus agent of change dalam implementasinya di wilayah kerja masing-masing. Keseragaman pemahaman dan konsistensi penerapan standar menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan IHN 2.0 secara nasional,” ungkap Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Kemenhut RI, Ade Tri Ajikusumah.
Transformasi Digital Kehutanan Dukung Implementasi IHN 2.0
Sebagai informasi, IHN 2.0 mendapat penguatan melalui capaian inventarisasi hutan yang melampaui target pada 2025. Dari target pengukuran sebanyak 365 klaster, Kemenhut RI berhasil merealisasikan pengukuran pada 375 klaster atau setara 102% dari target. Hasil itu menjadi modal sangat penting dalam memperluas implementasi sistem inventarisasi generasi terbaru.
Selain itu, Kemenhut RI mengembangkan Sistem Informasi Inventarisasi Hutan Nasional (SI-INTAN) sebagai platform terpadu untuk pengelolaan, pemantauan, hingga analisis data kehutanan. Sistem itu mengintegrasikan data IHN 2.0, IHN 1.0, serta Inventarisasi Hutan Mangrove (IHM) yang menghasilkan informasi lebih cepat, terhubung, dan andal. Integrasi data itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dalam pengelolaan kawasan hutan di tanah air.
Penguatan inventarisasi berbasis teknologi menunjukkan kualitas tata kelola kehutanan tak lagi hanya bergantung pada pengumpulan data di lapangan, melainkan kemampuan mengintegrasikan informasi secara akurat dan berkelanjutan. Semakin baik kualitas data yang tersedia, semakin besar peluang kebijakan kehutanan tersusun secara tepat sasaran untuk menjaga kelestarian hutan dan memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan nasional. (ADR)