AFU.id

Gagal Penuhi Amanat UU, Menteri LH 'Serang' Pemda yang Masih Jalankan Praktik Open Dumpling

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Gagal Penuhi Amanat UU, Menteri LH 'Serang' Pemda yang Masih Jalankan Praktik Open Dumpling
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq ditemui usai penandatanganan perjanjian kerja sama dengan tiga daerah untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari

Berita Terkait

Pilihan Redaksi