JAKARTA, AFU.ID - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 mulai dibuka pada Agustus ini melalui jalur sekolah kedinasan. Pemerintah menyiapkan 4.770 formasi yang tersebar di sembilan kementerian dan lembaga bagi lulusan SMA/SMK sederajat. Jumlah tersebut meningkat lebih dari 1.500 kursi dibandingkan penerimaan sekolah kedinasan 2025 yang mencapai 3.257 formasi.
“Seleksi sekolah kedinasan bukan hanya tentang kesempatan menjadi ASN, tetapi juga tentang mempersiapkan diri menjadi pribadi yang kompeten, berintegritas, dan disiplin dalam pengabdian kepada masyarakat,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Jumat (14/8/26). Pemerintah meminta calon peserta mulai mempersiapkan dokumen dan kemampuan menghadapi tahapan seleksi. Seluruh proses pendaftaran nantinya dilakukan secara online melalui portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari total 4.770 formasi yang disiapkan, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) memperoleh kuota terbesar dengan 1.410 formasi. Posisi berikutnya ditempati Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dengan 1.000 formasi. Sementara 22 sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan menyediakan 891 formasi.
Politeknik Statistika STIS membuka 564 formasi, sedangkan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan menyediakan 375 formasi. Politeknik Pengayoman Indonesia mendapat alokasi 250 formasi dan Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) sebanyak 130 formasi. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) menyediakan 100 formasi dan Politeknik Siber dan Sandi Negara mendapat kuota 50 formasi.
Dengan rincian tersebut, IPDN, PKN STAN dan sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan menjadi tiga kelompok dengan kuota terbesar dalam penerimaan tahun ini. Peningkatan jumlah formasi membuat peluang peserta pada seleksi sekolah kedinasan 2026 lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian, setiap peserta tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan masing-masing instansi.
Tahapan awal seleksi dijadwalkan dimulai dengan pengumuman dan pembukaan pendaftaran pada Agustus 2026. Registrasi peserta juga dilakukan pada bulan yang sama melalui SSCASN. Setelah proses pendaftaran, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dijadwalkan berlangsung pada September 2026.
Jadwal tahapan lanjutan tidak seluruhnya seragam karena akan ditentukan oleh masing-masing sekolah kedinasan. Calon peserta perlu memperhatikan pengumuman resmi instansi yang dituju setelah tahapan awal melalui SSCASN selesai. Ketentuan tambahan dapat berbeda sesuai kebutuhan dan karakteristik setiap sekolah kedinasan.
SKD pada seleksi sekolah kedinasan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Materi yang diujikan terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sistem CAT digunakan agar proses seleksi dapat berlangsung transparan dan hasil ujian ditentukan berdasarkan kemampuan peserta.
Selain mempersiapkan kemampuan menghadapi SKD, pelamar diminta berhati-hati terhadap pihak yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang. Pemerintah menegaskan tidak ada jalur khusus maupun jaminan dari pihak tertentu yang dapat memastikan seseorang lolos menjadi peserta sekolah kedinasan. Peserta juga diminta mengandalkan kanal resmi pemerintah untuk mendapatkan informasi seleksi.
“Jangan mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. Tidak ada jalan pintas untuk menjadi bagian dari birokrasi yang berintegritas,” tegas Rini. Orang tua juga diminta mendukung calon peserta agar dapat mempersiapkan seleksi dengan baik dan berkompetisi secara sehat. Pemerintah menempatkan integritas sebagai salah satu bagian penting dalam proses penerimaan calon ASN melalui sekolah kedinasan.
Calon pelamar dapat mulai menyiapkan dokumen persyaratan sambil menunggu pengumuman resmi pembukaan pendaftaran. Informasi pendaftaran CPNS 2026 yang telah diumumkan dalam tahap ini secara khusus menyangkut jalur sekolah kedinasan dengan total 4.770 formasi. Peserta disarankan memantau portal SSCASN dan kanal resmi sekolah kedinasan yang dituju agar tidak tertinggal jadwal maupun perubahan ketentuan seleksi.
(RHU)