JAKARTA, AFU.ID — Konferensi Tinjauan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (Non Proliferation of Nuclear Weapons) atau NPT Review Conference/RevCon 2026 mengalami kebuntuan.
Melansir website Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada Minggu (24/5/2026), konferensi tersebut berlangsung di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat (AS).
Dalam forum yang berlangsung sejak 27 April 2026 hingga 22 Mei 2026 tersebut, Indonesia menegaskan peran aktifnya sebagai Koordinator Gerakan Non-Blok/Non-Aligned Movement (GNB/NAM).
Sebagai Koordinator GNB, Indonesia memimpin koordinasi posisi 118 negara anggota untuk mendorong implementasi NPT yang seimbang, kredibel, diskriminatif, dan konsisten dengan komitmen pelucutan senjata nuklir yang telah menjadi kesepakatan dalam siklus peninjauan sebelumnya.
Yang mana, RevCon 2026 berlangsung di tengah meningkatnya risiko nuklir global akibat konflik geopolitik yang melibatkan beberapa negara.
Lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir masih dipertahankan oleh sejumlah negara, sementara ketegangan geopolitik, modernisasi arsenal nuklir, kemungkinan uji coba nuklir, peningkatan pengembangan kapal selam bertenaga nuklir, serta pemanfaatan teknologi baru.
Termasuk kecerdasan artifisial dalam sistem komando dan kendali nuklir yang kian memperbesar risiko salah perhitungan, eskalasi, dan penggunaan senjata nuklir.
“Hal tersebut merupakan ancaman nyata mengingat penggunaan senjata nuklir akan membawa bencana bagi kemanusiaan dan lingkungan,” demikian pernyataan Kemlu RI.
“Dengan demikian, pelucutan senjata nuklir bukanlah agenda abstrak, melainkan kebutuhan nyata bagi perdamaian, stabilitas, dan keamanan global,” lanjut pernyataan tersebut.
Dalam proses negosiasi, Indonesia berperan aktif mengonsolidasikan posisi negara-negara non-blok dan menjaga keseimbangan tiga pilar NPT: pelucutan senjata nuklir, non-proliferasi, dan pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai.
Indonesia menegaskan bahwa konsensus tak boleh tercapai dengan mengorbankan substansi pelucutan senjata nuklir atau menurunkan standar komitmen yang telah disepakati.
Pada sesi penutupan, Indonesia menyampaikan kekecewaan atas tidak tercapainya konsensus terhadap dokumen akhir substantif RevCon 2026.
Indonesia menegaskan bahwa negara-negara non-pemilik senjata nuklir telah menjalankan kewajiban non-proliferasi yang ketat berdasarkan NPT.
Oleh karenanya, negara pemilik senjata nuklir harus melakukan langkah nyata untuk melaksanakan kewajiban pelucutan senjata nuklir sesuai dengan Pasal VI NPT.
Indonesia juga menekankan pentingnya memastikan hak setiap negara pihak untuk memanfaatkan energi nuklir bagi tujuan damai tanpa diskriminasi.
Akses terhadap teknologi nuklir damai tidak boleh dibatasi melalui pendekatan yang politis, selektif, atau diskriminatif.
Ketidaksepakatan tersebut juga menunjukkan bahwa banyak negara pihak yang tidak bersedia menerima hasil yang dapat melemahkan komitmen pelucutan senjata nuklir dan standar yang telah dibangun dalam siklus peninjauan sebelumnya.
Indonesia juga menyampaikan penghargaan kepada Vietnam sebagai Presiden Konferensi atas kepemimpinan dan upayanya menjaga proses negosiasi tetap inklusif dan konstruktif di tengah dinamika yang kompleks.
Kepemimpinan Indonesia sebagai Koordinator GNB pada RevCon 2026 menegaskan komitmen diplomasi untuk memperkuat multilateralisme, memperjuangkan dunia bebas senjata nuklir, serta mendorong tata kelola global yang lebih adil, inklusif, dan berbasis hukum internasional.
“Ketidaksepakatan RevCon 2026 tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan komitmen pelucutan senjata nuklir,” tulis keterangan pers Kemlu RI.
“Sebaliknya, hal tersebut harus menjadi peringatan bahwa risiko nuklir semakin nyata, dan menjadi dorongan untuk memperkuat kemauan politik, membangun kepercayaan, serta mempercepat kemajuan menuju tujuan utama NPT: dunia yang bebas dari senjata nuklir,” pungkasnya. (ADR)