JAKARTA, AFU.ID — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengaktifkan kembali blokade terhadap lalu lintas kapal menuju dan dari pelabuhan Iran. Trump juga meminta penggantian biaya sebesar 20 persen dari kargo yang melewati Selat Hormuz sebagai imbalan atas perlindungan keamanan yang diberikan Amerika Serikat.
Trump mengumumkan kebijakan tersebut melalui akun Truth Social pada Senin (13/07/26). Ia menyatakan Selat Hormuz akan tetap terbuka bagi pelayaran internasional, tetapi kapal-kapal yang berkaitan dengan Iran akan diblokade. “Selat Hormuz terbuka dan akan tetap terbuka, dengan atau tanpa Iran. Kami memberlakukan kembali blokade Iran,” tulis Trump.
Menurut Trump, negara-negara selain Iran tetap dapat menggunakan jalur perairan tersebut. Namun, Amerika Serikat akan meminta penggantian sebesar 20 persen untuk menutup biaya pengamanan kawasan. “Amerika Serikat mulai sekarang akan dikenal sebagai penjaga Selat Hormuz. Demi keadilan, kami akan mendapat penggantian sebesar 20 persen dari seluruh kargo yang dikirim,” katanya.
Trump menyatakan penerapan kebijakan itu akan dimulai segera. Namun, ia tidak menjelaskan apakah angka 20 persen dihitung dari nilai barang, biaya pengiriman, atau komponen lainnya. Pemerintah AS juga belum mengungkap mekanisme penagihan dan pihak yang akan memungut biaya tersebut. Komando Pusat AS atau CENTCOM kemudian mengumumkan blokade terhadap Iran akan kembali diberlakukan mulai Selasa pukul 16.00 waktu Amerika Serikat bagian timur. Blokade menyasar kapal yang berlayar menuju atau meninggalkan pelabuhan dan kawasan pesisir Iran.
CENTCOM menyatakan pasukan AS tetap mendukung kelancaran pelayaran bagi kapal yang tidak melanggar blokade. Militer AS juga telah mengeluarkan pemberitahuan kepada pelaut dan memperingatkan kemungkinan penggunaan kekuatan terhadap kapal yang tidak mematuhi instruksi. Pengiriman bantuan kemanusiaan disebut tetap diperbolehkan. Meski demikian, CENTCOM belum memastikan apakah militer AS juga akan bertugas memungut biaya 20 persen yang diumumkan Trump. Juru Bicara CENTCOM Kapten Tim Hawkins menyerahkan pertanyaan mengenai mekanisme pungutan tersebut kepada Gedung Putih.
Rencana Trump juga berhadapan dengan persoalan hukum internasional. Organisasi Maritim Internasional atau IMO menyatakan tidak ada dasar hukum untuk mewajibkan kapal membayar biaya hanya karena melintasi selat yang digunakan untuk navigasi internasional. Pernyataan Trump juga berlawanan dengan sikap pemerintah AS sebelumnya. Menteri Luar Negeri Marco Rubio pada Juni 2026 menolak rencana Iran menarik biaya di Selat Hormuz karena jalur tersebut merupakan perairan internasional.
Blokade diaktifkan kembali setelah Iran menyatakan menghentikan pelayaran di Selat Hormuz menyusul transit kapal yang dianggap tidak memiliki izin. Teheran menyatakan izin berlayar baru akan diberikan setelah keamanan dan stabilitas kawasan kembali pulih. Amerika Serikat dan Iran kembali saling melancarkan serangan rudal dan pesawat nirawak sejak akhir pekan. Garda Revolusi Iran menyatakan lalu lintas normal di Selat Hormuz hanya dapat dipulihkan apabila intervensi militer AS dihentikan.
Eskalasi tersebut telah menekan aktivitas pelayaran. Data pelacakan kapal menunjukkan jumlah tanker yang melintasi Selat Hormuz turun ke tingkat terendah dalam sekitar dua bulan. Pada Minggu, hanya enam kapal yang terpantau melintasi jalur tersebut, sementara operator pelayaran meningkatkan kewaspadaan setelah serangkaian serangan terhadap kapal komersial. Selat Hormuz merupakan salah satu jalur energi terpenting dunia. Sekitar seperlima pasokan minyak dan gas global sebelumnya melewati kawasan tersebut tanpa pungutan. Gangguan berkepanjangan maupun tambahan biaya pelayaran berpotensi meningkatkan ongkos logistik dan harga energi dunia.
Kebijakan terbaru AS juga mengancam kesepakatan sementara Washington dan Teheran yang dicapai pada Juni 2026. Kesepakatan itu sebelumnya membuka kembali Selat Hormuz dan menghentikan permusuhan selama kedua pihak menjalani perundingan lanjutan selama sedikitnya 60 hari. (RHU)