Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Tujuh Negara Pertama yang Mengakui Kemerdekaan Indonesia: Ada Mesir, Palestina, hingga Vatikan
Bagikan:
Penulis: Raihan Immaduddin
Ringkasan Berita
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 menjadi momen penting dalam sejarah bangsa, di mana setelahnya Indonesia berjuang untuk mendapatkan pengakuan internasional. Tujuh negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia antara lain Mesir, Palestina, Arab Saudi, Lebanon, Suriah, Irak, dan Vatikan, yang memberikan dukungan baik secara de facto maupun de jure. Pengakuan ini didasarkan pada kesamaan nilai, agama, dan solidaritas terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Foto karya Frans Mendur tentang proklamasi Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Cikini, Jakarta, 17 Agustus 1945. Kiri, pengibaran bendera Merah Putih oleh Latief Hendraningrat. Kanan, suasana upacara proklamasi. (Dok. Istimewa)
JAKARTA, AFU.ID — Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 menjadi titik penting yang menandai lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka. Namun, perjuangan bangsa Indonesia belum selesai setelah Soekarno membacakan teks Proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Indonesia masih harus memperjuangkan pengakuan dari negara lain untuk memperkuat kedudukannya sebagai negara yang berdaulat di tengah masyarakat internasional.
Sehari sebelum pembacaan Proklamasi, perumusan naskah kemerdekaan berlangsung hingga dini hari di kediaman Laksamana Tadashi Maeda. Sekitar pukul 04.30, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo menyelesaikan rumusan teks yang kemudian diketik Sayuti Melik sebelum ditandatangani Soekarno dan Hatta. Keputusan pembacaan Proklamasi kemudian ditetapkan di halaman rumah Soekarno di Pegangsaan Timur karena pertimbangan keamanan di tengah keberadaan tentara Jepang.
Menjelang pukul 10.00, halaman rumah Soekarno mulai dipenuhi masyarakat dan para pejuang yang ingin menyaksikan pernyataan kemerdekaan. Mohammad Hatta tiba beberapa menit sebelum acara dimulai, sementara persiapan pengibaran bendera dilakukan oleh Latief Hendraningrat dan Suhud Sastro Kusumo. Setelah pidato pengantar, Soekarno membacakan teks Proklamasi yang menjadi penanda lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka.
Setelah Proklamasi dikumandangkan, Indonesia menghadapi tantangan untuk mempertahankan kemerdekaan sekaligus memperoleh dukungan internasional. Sejumlah negara kemudian memberikan dukungan dan pengakuan terhadap Indonesia, baik secara de facto maupun de jure, dalam periode setelah Proklamasi. Dukungan tersebut datang dari berbagai kawasan, mulai dari Timur Tengah hingga Eropa.
Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada 22 Maret 1946. Pengakuan tersebut kemudian diperkuat secara de jure pada 10 Juni 1947 setelah Perdana Menteri Mesir menandatangani pengakuan yang disaksikan AR Baswedan dan Agus Salim. Kesamaan mayoritas penduduk yang memeluk agama Islam dan rasa persaudaraan menjadi salah satu alasan Mesir memberikan pengakuan terhadap kedaulatan Indonesia.
2. Palestina
Palestina telah menunjukkan dukungan kepada Indonesia bahkan sebelum Proklamasi Kemerdekaan. Pada 6 September 1944, Syekh Muhammad Amin Al Husaini menyampaikan ucapan selamat atas kemerdekaan Indonesia melalui Radio Berlin, Jerman. Dukungan tersebut menjadi salah satu bentuk dorongan terhadap perjuangan bangsa Indonesia.
3. Arab Saudi
Arab Saudi menjadi salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada 18 November 1946. Kesamaan agama menjadi salah satu dasar kedekatan kedua negara pada masa awal kemerdekaan. Hubungan Indonesia dan Arab Saudi kemudian berkembang melalui berbagai kerja sama.
4. Lebanon
Lebanon mengakui kemerdekaan Republik Indonesia secara de jure pada 29 Juli 1947. Pengakuan tersebut kemudian diikuti perkembangan hubungan bilateral kedua negara. Pada 1996, Indonesia mendirikan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beirut.
5. Suriah
Suriah turut mendukung perjuangan Indonesia ketika persoalan Agresi Militer Belanda dibawa ke Sidang PBB pada 1947. Negara tersebut kemudian menjadi salah satu pihak yang memberikan pengakuan de jure terhadap kemerdekaan Indonesia. Hubungan Indonesia dan Suriah selanjutnya berkembang melalui hubungan diplomatik.
6. Irak
Irak mengakui Indonesia sebagai negara merdeka setelah Perang Dunia II berakhir. Hubungan kedua negara kemudian berkembang melalui jalur diplomatik yang mulai terjalin pada 1950. Setidaknya 15 perjanjian disebut telah diresmikan melalui hubungan Indonesia dan Irak.
7. Vatikan
Dukungan terhadap kemerdekaan Indonesia juga datang dari Vatikan pada 6 Juli 1947. Pengakuan tersebut ditandai dengan pembentukan perwakilan Vatikan atau Apostolic Delegate di Jakarta. Indonesia dan Vatikan memiliki prinsip yang sama dalam mendorong perdamaian dunia dan kerukunan antarumat beragama. (RAI)