JAKARTA, AFU.ID — Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis menghadapi tantangan berat, seiring meningkatnya jumlah fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) di Indonesia. Pasalnya, sisa buangan itu memerlukan penanganan khusus demi mencegah penularan penyakit berbahaya dan kerusakan lingkungan.
Melansir website Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia (KLH/BPLH RI), Minggu (14/6/2026), akselerasi digitalisasi menjadi solusi teknologi hijau untuk aksi iklim. Direktur Pengelolaan Limbah B3 KLH/BPLH RI, Amsor, menyatakan instansinya mengidentifikasi tiga tantangan utama dalam ekosistem penanganan sampah medis.
Masalah krusial tersebut meliputi rendahnya pemahaman regulasi hingga minimnya pencatatan digital oleh pengelola faskes. Ketertelusuran alur pembuangan obat kedalwarsa dari sektor farmasi juga belum tercatat sepenuhnya dalam sistem pelaporan nasional.
“Pengelolaan limbah B3 medis tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan kesehatan masyarakat, pencegahan pencemaran lingkungan, dan ketertelusuran limbah dari sumber hingga pengolahan akhir. Oleh karena itu, pelaporan akurat dan terintegrasi menjadi kebutuhan yang tidak dapat kita tawar,” ungkap Amsor.
Validitas data kuantitatif sangat memengaruhi efektivitas penyusunan kebijakan lingkungan hidup agar dapat lebih tepat sasaran. Akurasi data itu membantu memetakan total timbulan limbah secara nasional, sekaligus memitigasi risiko pencemaran biologis.
Sementara itu, Then Suyanti selaku Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI turut memaparkan kendala infrastruktur di lapangan. Layanan penanganan limbah kedokteran saat ini masih mengalami ketimpangan sarana serta prasarana antarwilayah secara signifikan.
Kemenkes RI menawarkan klasterisasi pengelolaan berbasis wilayah sebagai solusi taktis untuk mengatasi keterbatasan akses logistik daerah. Strategi pengelompokan zona itu diharapkan mampu mendongkrak efisiensi pemusnahan sisa material medis secara merata.
Integrasi sistem antarlembaga menjadi pilar utama untuk meningkatkan mutu penanganan limbah secara nasional. “Penguatan regulasi, dukungan pembiayaan, peningkatan kapasitas SDM (sumber daya manusia, red), dan integrasi sistem menjadi kunci untuk meningkatkan kualitas pengelolaan limbah medis secara nasional,” tutur Then Suyanti.
KLH/BPLH RI pun terus mengoptimalkan pengawasan serta mempercepat implementasi pelaporan berbasis aplikasi digital. Standardisasi teknologi pengolahan ramah lingkungan itu mendukung pencapaian target emisi rendah karbon nasional secara berkelanjutan.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja Jakarta Utara menjadi percontohan sukses berkat kepatuhan tinggi terhadap sistem digital. Institusi kesehatan milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (Pemprov) DKI Jakarta itu membuktikan, transparansi administrasi mampu meminimalisir kebocoran zat berbahaya.
Modernisasi sistem pemantauan dan peningkatan kapasitas SDM diharapkan mampu mewujudkan ekosistem yang aman. Langkah proaktif itu menjadi komitmen bersama demi menjaga kelestarian alam hayati nusantara dari ancaman kerusakan jangka panjang. (ADR)