JAKARTA, AFU.ID — Seorang bocah berinisial I (4) meninggal dunia setelah terjebak selama sekitar empat jam di dalam lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan. Korban sempat dievakuasi dalam kondisi hidup, namun meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit.
Peristiwa bermula pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 23.40 WIB ketika korban bermain bersama teman-temannya di sekitar lokasi proyek. Saat itu, korban terjatuh ke dalam lubang pondasi sedalam sekitar 3,5 hingga 4 meter dengan diameter sekitar 30 sentimeter.
Teman-teman korban kemudian meminta pertolongan kepada petugas Pos Komando Taktis (Poskotis) Manggarai yang diteruskan ke Polsek Tebet. Polisi bersama petugas gabungan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan proses penyelamatan.
Evakuasi awal dilakukan secara manual dengan menurunkan personel bertubuh kecil ke dalam lubang. Namun upaya tersebut gagal karena ukuran lubang yang sangat sempit serta kondisi korban yang mengalami trauma.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Puskesmas Tebet, RSUD Tebet, hingga mendatangkan alat berat. Dua unit ekskavator dikerahkan untuk menggali tanah secara bertahap sambil membuat jalur aman guna mencegah longsor.
Selama proses penyelamatan, polisi memasang garis pembatas untuk mengamankan lokasi dan menghindari kerumunan warga mengganggu evakuasi. Setelah berlangsung sekitar empat jam, korban akhirnya berhasil dikeluarkan dari dalam lubang pada pukul 03.55 WIB.
Korban kemudian langsung dibawa menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Kepala Sektor Tebet Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Kusnanto memastikan korban masih dalam kondisi hidup saat berhasil dievakuasi dari lubang proyek. "Anggota saya yang melakukan evakuasi, kondisinya masih hidup. Jadi tidak tertolongnya dalam perjalanan ke rumah sakit," kata Kusnanto, Minggu (28/6/2026).
Polisi kini menyelidiki penyebab insiden tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam proyek pembangunan. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan barang bukti, dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa.
Kapolsek Tebet AKP Ischak mengatakan penyelidikan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. "Kami masih memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan keterangan dan barang bukti, serta mendalami ada atau tidaknya unsur kelalaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya, Senin (29/6/2026).
Sementara itu, penyebab pasti kematian korban belum dapat dipastikan karena menjadi kewenangan tim medis. Pihak keluarga juga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban sehingga pemeriksaan forensik tidak dilaksanakan. Polisi menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut meski autopsi tidak dilakukan. Hasil pemeriksaan saksi, barang bukti, dan kondisi lokasi proyek akan menjadi dasar untuk menentukan ada tidaknya pertanggungjawaban hukum dalam peristiwa tersebut. (RAI)