AFU.id

Kreativitas Kelewat Batas Berujung Rutan: Sembilan Guru ASN Brebes Kompak Bikin "Startup" Absensi Ilegal

Bagikan:

Penulis: Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Sembilan guru ASN di Kabupaten Brebes ditahan di Rutan Kelas II-B setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Brebes karena mendirikan sindikat "startup" kriminal pembuat aplikasi presensi fiktif sejak tahun 2025. Komplotan ini beroperasi sangat profesional dengan pembagian peran mulai dari pembuat aplikasi manipulasi GPS, pengelola keuangan, hingga tim pemasar yang menjual aktivasi aplikasi seharga Rp250 ribu per tahun. Kasus ini terbongkar setelah BKPSDMD Brebes mematikan sistem absensi pada akhir April, namun server mencatat ribuan pegawai tetap melakukan absen "gaib".

Kreativitas Kelewat Batas Berujung Rutan: Sembilan Guru ASN Brebes Kompak Bikin "Startup" Absensi Ilegal
Rapat pariurna DPRD Brebes ungkap 3000 ASN melakukan absensi fiktif (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi