Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Tiga pelaku yang merupakan residivis itu ditangkap setelah polisi membuntuti gerak-gerik mereka dari kawasan Pondok Indah hingga Taman Sari. Dari tangan para tersangka, polisi menemukan dua senjata api rakitan dan puluhan barang bukti hasil kejahatan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan penangkapan bermula saat petugas patroli mencurigai salah satu pelaku di kawasan Pondok Indah. Polisi kemudian melakukan pembuntutan hingga akhirnya menangkap tiga tersangka berinisial MS (30), RMM (27), dan F (38) di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Sabtu (27/6/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita dua senjata api rakitan, 10 butir peluru kaliber 9 mm, tiga kunci letter T, empat anak kunci palsu, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, senjata api rakitan itu disiapkan untuk digunakan apabila aksi pencurian mendapat perlawanan dari korban. "Itu digunakan untuk jaga-jaga apabila perbuatannya dihalangi. Tentunya mereka akan menggunakan itu untuk melindungi dirinya," kata Joko.
"Didapat informasi bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian kendaraan motor sudah beberapa kali. Dan setiap melakukan pencurian, sepeda motor tersebut dibuang atau dijual di daerah Banten," kata Joko. Dari informasi itu, penyelidikan berlanjut di wilayah Banten dan berhasil menemukan 10 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.
Saat ini ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan penadah yang terlibat dalam kasus tersebut. (RAI)