JAKARTA AFU.ID — Promosi minuman bersoda yang tampil di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL) menuai sorotan publik. Iklan yang muncul dalam kampanye menyambut Piala Dunia 2026 itu dinilai tidak sejalan dengan upaya pemerintah menekan kasus penyakit tidak menular, terutama pada anak dan remaja.
Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia menilai ruang transportasi publik semestinya menjadi area yang mendukung gaya hidup sehat, bukan justru dipenuhi promosi produk tinggi gula. Mereka mengingatkan konsumsi minuman berpemanis berlebihan berkaitan dengan risiko obesitas, diabetes, hingga penyakit kronis lainnya.
“Kesehatan masyarakat adalah investasi jangka panjang bangsa yang tidak seharusnya dikompromikan demi kepentingan komersial,” kata Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagio Wibowo, di Jakarta, Selasa, (26/5/2026).
Menurut Ari, transportasi publik seharusnya menghadirkan ruang yang aman dan sehat bagi masyarakat. Penempatan promosi minuman tinggi gula secara agresif di ruang publik tertutup berpotensi menormalisasi konsumsi produk yang berkaitan dengan risiko obesitas, diabetes tipe 2, dan penyakit tidak menular lainnya, terutama pada anak dan remaja.
Ari menyebutkan, berdasarkan data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pada Februari 2026, terjadi peningkatan kasus diabetes pada anak hingga 70 kali lipat dibandingkan 2010, dengan mayoritas kasus terjadi pada kelompok usia 10-14 tahun.
Sementara itu, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mencatat sekitar 68,1 persen rumah tangga di Indonesia merupakan konsumen aktif minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK).
"Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menegaskan pentingnya pengendalian paparan iklan MBDK guna mencegah meningkatnya angka morbiditas dan kematian akibat konsumsi gula berlebih pada anak," ujar Ari
Dia menilai promosi tersebut seolah dikaitkan dengan semangat olahraga dan kompetisi internasional. Padahal, menghubungkan minuman tinggi gula dengan gaya hidup sehat dan olahraga justru berisiko menyesatkan publik serta menormalisasi pola konsumsi yang berdampak buruk bagi kesehatan generasi muda.
Oleh karena itu, FAKTA meminta agar kebijakan promosi minuman bersoda di dalam gerbong dievaluasi, dan pengelola transportasi publik lebih selektif terhadap iklan produk yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut, Ari menegaskan etika pariwara melarang untuk mengiklankan barang atau produk yang membahayakan kesehatan diri. Minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) mengandung soda dan gula pun dinilai berbahaya apabila dikonsumsi secara berlebih.
"Sudah saatnya Indonesia mengatur dan mengawasi konsumsi MBDK karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat," pungkas Ari. (ANT/RAI)