JAKARTA, AFU.ID – Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa penanganan obesitas tidak dapat hanya mengandalkan diet mandiri atau operasi bariatrik. Di antara kedua pendekatan tersebut, pemerintah menilai perlunya terapi medis sebagai alternatif bagi pasien dengan kondisi tertentu, mengingat obesitas berkaitan erat dengan risiko diabetes, hipertensi, hingga penyakit jantung.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyampaikan bahwa cara pandang terhadap obesitas perlu diubah. Ia menekankan bahwa kelebihan berat badan bukan sekadar persoalan penampilan, melainkan penyakit kronis yang dapat memicu berbagai komplikasi serius.
“Obesitas harus ditangani melalui pendekatan medis yang tepat. Berdasarkan data Program Cek Kesehatan Gratis, obesitas secara konsisten masuk dalam lima besar masalah kesehatan yang paling banyak ditemukan di Indonesia,” ujar Dante di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Dante menambahkan bahwa pengendalian berat badan tetap harus dimulai dari pola makan sehat, aktivitas fisik, serta perubahan gaya hidup. Namun, ia mengakui bahwa upaya tersebut tidak selalu mudah dilakukan dan dipertahankan dalam jangka panjang.
Di sisi lain, operasi bariatrik belum dapat diakses oleh semua pasien karena biaya yang tinggi serta persyaratan medis tertentu. Oleh karena itu, diperlukan solusi lain yang dapat menjembatani kebutuhan tersebut. “Di antara diet mandiri dan operasi bariatrik terdapat celah yang perlu diisi. Di sinilah pentingnya inovasi obat-obatan medis terbaru,” kata Dante.
Salah satu terapi yang tengah menjadi perhatian dalam penanganan diabetes dan obesitas adalah tirzepatide. Spesialis Endokrinologi dari Persatuan Endokrinologi Indonesia (PERKENI), Prof. Em Yunir, menjelaskan bahwa obat ini bekerja dengan meniru dua hormon alami tubuh yang berperan dalam mengatur gula darah dan rasa kenyang. “Obat ini tidak hanya efektif menurunkan kadar gula darah, tetapi juga membantu menurunkan tekanan darah, memperbaiki profil kolesterol, serta mendukung penurunan berat badan secara signifikan,” jelas Em.
Meski demikian, penggunaan obat ini tidak boleh dianggap sebagai solusi instan untuk menurunkan berat badan. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin edar tirzepatide khusus sebagai terapi diabetes melitus tipe 2. BPOM menegaskan bahwa penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan dokter, termasuk dalam penentuan dosis dan cara pemakaian.
Peringatan ini penting mengingat meningkatnya minat masyarakat terhadap obat-obatan yang diklaim dapat menurunkan berat badan. Setiap individu memiliki kondisi kesehatan yang berbeda, sehingga terapi harus ditentukan melalui pemeriksaan medis yang menyeluruh, termasuk mempertimbangkan risiko penyakit penyerta dan riwayat kesehatan.
Dante menambahkan bahwa pengendalian obesitas berperan penting dalam mencegah komplikasi seperti diabetes melitus tipe 2, hipertensi, dan penyakit jantung. Risiko tersebut semakin tinggi jika kelebihan berat badan disertai pola makan tidak sehat, kurang aktivitas fisik, serta faktor genetik.
Menurut Em, diabetes sering kali tidak berdiri sendiri. Penyakit ini kerap muncul bersamaan dengan gangguan lemak darah dan hipertensi, yang dalam jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan organ, termasuk ginjal. Karena itu, kehadiran terapi baru tidak menggantikan dasar utama penanganan obesitas. Pola makan sehat, aktivitas fisik teratur, pengelolaan stres, serta kualitas tidur tetap menjadi kunci dalam pencegahan dan pengendalian diabetes serta kelebihan berat badan. (RHU)