JAKARTA, AFU.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap memainkan "senjata" yang pernah dipakai di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, untuk menstabilkan nilai tukar rupiah yang sedang gonjang-ganjing. Senjata itu adalah dana stabilisasi obligasi atau bond stabilization fund.
Purbaya mengatakan bond stabilization fund bukan instrumen kebijakan baru. Kebijakan ini sudah ada dan akan dihidupkan kembali dalam waktu dekat. Dana ini dipakai untuk membeli kembali Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.
"Ini punya saya sendiri, bukan (bond stabilization) framework. Bond Stabilization Fund punya Kementerian Keuangan, ada katanya. Ya saya hidupkan saja," tegas Purbaya, seperti dikutip CNBC Indonesia, Kamis (7/5/2026),.
Menurut Purbaya, instrumen ini berbeda dengan Bond Stabilization Framework milik Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dia menambahkan kebijakan ini tidak perlu berkoordinasi dengan BI ataupun OJK.
"Gak harus kan, seperti naruh uang saya di BI ke bank, cuma bentuknya berbeda," katanya.
Ketika ditanya berapa dana yang akan disiapkan untuk membeli kembali surat utang yang dilepas investor (buyback), Purbaya belum memiliki angka pasti. Namun, dia yakin kebijakan ini dapat membantu stabilisasi rupiah. "Saya akan coba bantu rupiah dengan cara saya sendiri," tegasnya.
Apa sih Bond Stabilization Fund atau BSF itu? BSF adalah dana cadangan yang dialokasikan pemerintah untuk melakukan intervensi di pasar surat utang negara (SBN). Filosofinya sederhana, jika investor asing panik dan menjual obligasi Indonesia secara massal, harga obligasi akan jatuh dan "yield" (imbal hasil) melonjak. Hal ini biasanya diikuti oleh pelemahan rupiah karena asing menukar hasil penjualan obligasi mereka ke dolar AS.
Di sinilah BSF masuk sebagai pembeli siaga (standby buyer) untuk menahan kejatuhan harga dan menjaga stabilitas kurs. Secara teori dan praktik di beberapa negara, seperti Korea Selatan saat krisis 2008, BSF terbukti efektif memberikan efek psikologi agar pasar tenang.
Di Indonesia, efektivitasnya terlihat bukan pada menaikkan nilai rupiah secara drastis, melainkan mencegah kejatuhan yang tajam (hard landing). Saat pasar tahu ada "bandar" besar (pemerintah) yang siap membeli berapa pun obligasi yang dijual, spekulan menjadi ragu untuk melakukan aksi jual besar-besaran. Ini secara tidak langsung menjaga pasokan dolar agar tidak keluar secara tiba-tiba (capital outflow).
Isu ini memang sangat diperhatikan oleh Presiden Prabowo Subianto. Presiden sempat menyoroti derasnya arus modal asing keluar (capital outflow) dari pasar keuangan domestik di tengah tekanan global yang masih berlangsung. “Bapak Presiden melihat terkait dengan capital outflow dan capital outflow tadi didalami bahwa disebabkan oleh satu pasar modal, kedua SBN, dan ketiga dinetralisasi oleh SRBI,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat bersama Presiden di Istana Kepresidenan, seperti dikutip Kumparan, Selasa (5/5/2026).
Data RTI Business per 5 Mei 2026, tercatat net foreign sell di seluruh pasar mencapai Rp518,39 miliar. Dari jumlah itu, pasar reguler menyumbang jual bersih asing sebesar Rp 317,94 miliar, sementara pasar negosiasi dan tunai mencatat net sell Rp 200,44 miliar. Aktivitas investor asing juga terlihat dominan dari sisi transaksi. Total nilai transaksi pasar mencapai Rp 17,2 triliun, dengan transaksi domestik mendominasi sekitar 70,75 persen atau Rp 12,4 triliun untuk beli dan Rp 11,9 triliun untuk jual.
Sementara investor asing menyumbang sekitar 29,25 persen transaksi, dengan nilai beli Rp 4,8 triliun dan jual Rp 5,3 triliun, sehingga masih terjadi arus keluar dana asing. Dari sisi volume perdagangan saham, total transaksi mencapai 43,9 miliar saham.
Investor domestik menguasai lebih dari 80 persen aktivitas perdagangan, sedangkan investor asing sekitar 19,43 persen. Frekuensi transaksi menunjukkan dominasi investor lokal, yakni mencapai 86,16 persen dari total 2,46 juta transaksi harian.
Nah, untuk mencegah hal seperti ini menimbulkan kepanikan pasar, maka jurus BSF digunakan pemerintah. Konsep BSF secara formal mulai ditekankan setelah krisis finansial global tahun 2008 lalu di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Saat itu, Sri Mulyani (Menteri Keuangan) dan Purbaya (saat itu staf khusus) merumuskan protokol krisis yang mencakup dana stabilisasi ini melalui akumulasi laba BUMN dan dana APBN. Setelah krisis 2008, pasar SBN Indonesia semakin dalam dan likuid, sehingga intervensi dianggap tidak terlalu mendesak.
BSF pun dinonaktifkan, lantaran mengalokasikan dana "nganggur" dalam jumlah besar di saat ekonomi stabil dianggap tidak efisien secara fiskal. Jika diaktifkan kembali, mekanismenya biasanya melibatkan konsorsium. Sumber dana bisa berasal dari gabungan dari sisa anggaran lebih (SAL), laba ditahan BUMN (terutama perbankan dan asuransi seperti pelat merah), serta dana dari dana pensiun milik negara.
BSF tidak bekerja setiap hari. Ia hanya aktif jika yield obligasi sudah melewati ambang batas tertentu atau terjadi capital outflow yang tidak wajar. BSF membeli obligasi di pasar sekunder. Ini memberikan likuiditas bagi investor yang ingin keluar tanpa harus membanting harga.
Dengan mengaktifkan kembali BSF, Menkeu Purbaya sendiri ingin mengurangi beban Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai rupiah. Selama ini tugas menjaga rupiah seolah hanya di pundak Bank Indonesia melalui cadangan devisa. BSF membagi beban ini ke sisi fiskal (Pemerintah). BSF sekaligus berfungsi menyakinkan investor asing bahwa pasar obligasi Indonesia aman, sehingga mereka tidak buru-buru keluar saat terjadi guncangan global.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sendiri mengatakan, pihak BI akan terus melakukan intervensi, baik di pasar domestik melalui pasar spot, domestic non-deliverable forward (DNDF), maupun di pasar offshore melalui non-deliverable forward (NDF). Intervensi di antaranya akan dilakukan di Hong Kong, Singapura, London, dan New York.
“Cadangan devisa kami lebih dari cukup untuk melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah itu,” kata Perry usai menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Selasa (5/5/2026) malam.
Tercatat, cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2026 sebesar 148,2 miliar dolar AS, menurun dibandingkan posisi akhir Februari 2026 sebesar 151,9 miliar dolar AS. Namun, BI menilai jumlah tersebut tetap tinggi.
BI, kata Perry, juga akan menggunakan instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk menarik dana asing masuk (capital inflow), sebagai upaya menyiasati modal keluar (capital outflow) dari Surat Berharga Negara (SBN), obligasi, dan saham.
“Sementara ini SBN itu keluar (capital outflow), kemudian saham meskipun dalam minggu-minggu terakhir sudah inflow, tapi year to date masih outflow. Sehingga kami sepakat sementara ini SRBI dibuat perlu inflow untuk bisa mencukupi outflow-nya SBN dan saham. Itu untuk memperkuat nilai tukar rupiah,” terangnya.
Kemudian, BI juga akan terus membeli SBN dari pasar sekunder. Hal itu merupakan langkah yang telah dilakukan BI sejak awal tahun, hasil koordinasi otoritas fiskal dan moneter. Menurut penuturan Perry, secara year to date (ytd), hingga saat ini BI telah membeli SBN dari pasar sekunder sebanyak Rp123,1 triliun.
BI bersama Kemenkeu juga melakukan pembatasan pembelian dolar di pasar domestik tanpa underlying, dari 100.000 dolar AS per orang per bulan diturunkan menjadi 50.000 dolar AS per orang per bulan. Kebijakan tersebut sudah dilakukan BI sejak April 2026. Perry menyebut, rencananya nominal itu akan diturunkan kembali.
“Kami persiapkan akan turunkan lagi menjadi 25.000 dolar AS per orang per bulan, sehingga pembelian dolar di atas 25.000 dolar AS harus memakai underlying,” tuturnya.
MAR