Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Pasokan Global Mulai Pulih per Juni 2026, Harga Minyak Mentah Indonesia Turun USD23,11
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Harga minyak mentah Indonesia mengalami penurunan signifikan pada Juni 2026, dengan rata-rata mencapai USD83,45 per barel, turun USD23,11 dibandingkan Mei 2026, akibat meredanya konflik geopolitik di Timur Tengah dan perbaikan pasokan global. Penurunan ini dipengaruhi oleh peningkatan produksi dari negara-negara OPEC+ dan proyeksi permintaan minyak dunia yang moderat, sementara Kementerian ESDM RI memperkirakan harga akan kembali turun pada Juli 2026, berada di kisaran USD67 hingga USD71 per barel. Meskipun kondisi pasar menunjukkan perbaikan, risiko gejolak harga tetap ada akibat potensi gangguan produksi dan perubahan kebijakan dari negara penghasil minyak.
JAKARTA, AFU.ID — Harga minyak mentah Indonesia turun signifikan per Juni 2026 seiring meredanya konflik geopolitik Timur Tengah dan pulihnya pasokan global. Rata-rata harga Indonesian Crude Price (ICP) adalah sebesar USD83,45 per barel, lebih rendah ketimbang Mei 2026 yang mencapai USD106,56 per barel. Penurunan sebesar USD23,11 per barel itu mencerminkan perubahan kondisi pasar energi internasional pascategangguan pendistribusian minyak mulai berkurang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indoensia (ESDM RI) Nomor 282.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juni 2026, penetapan mempertimbangkan dinamika pasar minyak global. Pemerintah RI juga mencatat perbaikan jalur pendistribusian internasional, termasuk pembukaan kembali Selat Hormuz secara bertahap, menjadi faktor yang meningkatkan pasokan minyak dunia. Kondisi itu lantas mendorong koreksi harga di berbagai acuan minyak mentah internasional.
Selanjutnya, faktor fundamental pasar juga memengaruhi penurunan harga minyak mentah Indonesia. Terutama meningkatnya produksi dari negara-negara anggota OPEC+ di tengah pertumbuhan permintaan yang lebih moderat. International Energy Agency (IEA) memproyeksikan permintaan minyak dunia hanya bertambah sekitar 1,1 juta barel per hari.
Di sisi lain, sejumlah produsen meningkatkan pasokan untuk memenuhi target produksi 2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM RI, Laode Sulaeman pun memberi keterangan pers. Dia menyampaikan, “penurunan ini secara umum dipengaruhi oleh tensi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang cenderung mereda sepanjang bulan Juni.”
Harga Minyak Mentah Indonesia Diproyeksikan Turun Lagi pada Juli 2026
Kementerian ESDM RI bahkan memperkirakan ICP Juli 2026 berada pada kisaran USD67 hingga USD71 per barel. Proyeksi itu tetap perkembangan pasokan global, tingkat permintaan, dan dinamika geopolitik global yang dapat berubah sewaktu-waktu. Data Kementerian ESDM RI menunjukkan tren penurunan juga terjadi pada berbagai harga acuan minyak dunia selama Juni 2026.
Mulai dari Brent di Intercontinental Exchange (ICE) turun dari USD103,71 menjadi USD84,98 per barel. Kemudian West Texas Intermediate (WTI) di Nymex melemah dari USD98,51 menjadi USD82,41 per barel. Ada pula Dated Brent turun dari USD107,55 menjadi USD86,13 per barel. Sedangkan, Basket OPEC terkoreksi dari USD114,55 menjadi USD91,03 per barel berdasarkan data 28 Juni 2026.
“Pemerintah terus memantau perkembangan pasar minyak internasional secara berkala guna memastikan kestabilan harga dan ketahanan energi nasional tetap terjaga dengan baik. Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional. Sehingga, tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” tutur Laode Sulaeman.
Meredanya konflik di Timur Tengah memberi ruang bagi normalisasi harga minyak dunia, tetapi risiko gejolak belum sepenuhnya hilang. Potensi gangguan produksi akibat eskalasi baru maupun perubahan kebijakan produksi negara-negara penghasil minyak akan tetap menjadi faktor penentu arah harga minyak mentah Indonesia pada periode berikutnya. Bahkan, turut memengaruhi stabilitas penerimaan negara dan ketahanan energi nasional. (ADR)