JAKARTA, AFU.ID - Rencana penerapan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat masih dibahas lintas kementerian. Kebijakan ini disiapkan untuk menekan biaya operasional dan memperkuat industri penerbangan nasional.
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agustinus Budi Hartono, mengatakan pembahasan kebijakan tersebut sudah masuk tahap harmonisasi dan diharapkan segera selesai.
“Semoga pembebasan biaya masuk sparepart juga bisa cepat terealisasi,” kata Agustinus dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Agustinus menjelaskan, substansi pembebasan bea masuk maupun pajak suku cadang pesawat telah dibahas dengan kementerian terkait. Proses harmonisasi sebelumnya telah dilakukan bersama Kementerian Perindustrian.
Saat ini, pembahasan lanjutan tinggal menunggu penyelesaian di Kementerian Keuangan.
“Sudah diharmonisasi di Kementerian Perindustrian, sekarang tinggal di Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Kemenhub berharap kebijakan tersebut segera diterbitkan karena dinilai dapat membantu maskapai menekan beban biaya operasional. Efisiensi itu juga diharapkan berdampak pada keberlanjutan usaha penerbangan nasional.
“Itu bisa menolong rekan-rekan airline,” ucap Agustinus.
Selain insentif suku cadang pesawat, pemerintah juga menyempurnakan mekanisme fuel surcharge melalui matriks penyesuaian yang lebih responsif terhadap perubahan harga avtur.
Agustinus mengatakan besaran fuel surcharge saat ini masih berada di level 50 persen karena harga avtur masih dalam rentang yang ditetapkan pemerintah. Namun, pemerintah membuka peluang penyesuaian apabila harga avtur terus turun.
Kemenhub juga mencatat sebagian maskapai tidak selalu menerapkan tarif pada batas maksimal. Tarif penuh umumnya diterapkan pada masa puncak perjalanan, sedangkan pada periode lain masih ada maskapai yang memasang tarif lebih rendah.
“Hasil monitoring kami, rekan-rekan airline sebenarnya juga tidak memasang harga tarifnya itu di 100 persen,” tutur Agustinus.
Sebelumnya, Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia atau INACA berharap kebijakan pajak nol persen untuk impor suku cadang pesawat dapat diterapkan tahun ini.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan insentif tersebut menjadi perhatian utama industri penerbangan karena berkaitan langsung dengan efisiensi biaya operasional dan penguatan konektivitas nasional.
“Kami berharap tahun ini mudah-mudahan pajak nol persen terhadap impor sparepart ini bisa terjadi,” kata Denon. (ANT/FAD)