JAKARTA, AFU.ID – Pemadaman listrik bergilir yang berlangsung sekitar dua pekan di Kota Palangka Raya dan sejumlah wilayah lain di Kalimantan Tengah memicu desakan pemerintah daerah kepada PT PLN untuk segera menghadirkan solusi jangka panjang.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pentingnya langkah mitigasi konkret agar gangguan pasokan listrik tidak terus berulang dan mengganggu aktivitas masyarakat serta perekonomian daerah. Agustiar mengatakan pemerintah provinsi akan terus berkoordinasi dengan PLN guna memastikan perbaikan sistem kelistrikan berjalan optimal.
“Kita tahu itu bukan wewenang kita, tapi kita koordinasikan dengan PLN. Kenapa sampai terjadi begini kan, disayangkan,” kata Agustiar kepada wartawan di Palangka Raya, Senin, (29/6/2026).
Ia menilai PLN perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap gangguan sistem yang terjadi berulang kali. Menurutnya, langkah antisipatif harus disiapkan agar pemadaman tidak menjadi persoalan rutin.
“Harapan kami, bagaimana mitigasinya jangan sampai terjadi lagi,” ujarnya.
Pemadaman bergilir di Palangka Raya terjadi akibat gangguan teknis pada sistem interkoneksi kelistrikan Kalimantan. PLN sebelumnya menyebut pengaturan beban dilakukan untuk menjaga kestabilan sistem dan mencegah pemadaman total.
Manajer Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Ahmad Humaidi menjelaskan gangguan operasional pada salah satu unit pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) menyebabkan pasokan daya ke sistem Kalimantan belum optimal.
“Langkah tersebut harus dilakukan menyusul adanya gangguan operasional pada unit pembangkit PLTGU yang menyebabkan suplai listrik ke sistem Kalimantan belum optimal,” kata Humaidi.
PLN memastikan gangguan tersebut tidak berkaitan dengan ketersediaan energi primer maupun pasokan batu bara. Saat ini, tim teknis disebut tengah mempercepat pemulihan, mengoptimalkan pembangkit cadangan, serta mengatur operasi sistem untuk meminimalkan dampak pemadaman. Meski demikian, warga Palangka Raya masih harus menghadapi pemadaman bergilir yang berdampak pada aktivitas harian dan kegiatan usaha selama dua pekan terakhir. (RHU)