JAKARTA, AFU.ID — Kecelakaan tunggal yang melibatkan sepeda motor terjadi di Jalan Raya Bogor-Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Senin malam. Dua orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat setelah motor yang mereka tumpangi hilang kendali, menabrak pembatas jalan, lalu membuat ketiganya terpental ke jalur berlawanan. Polisi menduga pengendara mengantuk sebelum kecelakaan terjadi.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ares Rahman mengatakan sepeda motor Honda Vario dikendarai MR dengan membonceng dua penumpang, yakni M dan seorang perempuan berinisial YYY. Ketiganya melaju dari arah Bogor menuju Parung sekitar pukul 22.30 WIB. Saat tiba di lokasi, motor bergerak ke sisi kanan jalan sebelum membentur pembatas.
“Jadi, diduga pengendara motor ini mengantuk, lalu hilang kendali dan motor membentur pembatas jalan,” kata Ares. Selasa (18/08/2026), ia menjelaskan benturan membuat ketiga korban terpental ke sisi kanan atau jalur berlawanan. Pada saat bersamaan, terdapat kendaraan lain yang melaju dari arah berlawanan.
Polisi menduga para korban kemudian tertabrak kendaraan yang melintas dari arah Parung menuju Bogor. Berdasarkan informasi awal, kendaraan tersebut diduga berjenis truk. Namun, identitas kendaraan maupun pengemudinya belum diketahui karena kendaraan tersebut disebut tetap melanjutkan perjalanan setelah kejadian. Akibat kecelakaan itu, MR dan M meninggal dunia di lokasi kejadian. Keduanya mengalami luka parah, termasuk pada bagian kepala. Sementara YYY mengalami luka berat pada bagian wajah, tangan, dan kaki.
Korban luka kemudian dibawa ke RSUD Kota Bogor untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi juga melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian untuk mengetahui posisi kendaraan dan rangkaian peristiwa sebelum kecelakaan. Penyelidikan turut diarahkan untuk mengidentifikasi kendaraan yang diduga menabrak para korban setelah mereka terpental.
Kecelakaan tersebut bermula dari dugaan hilangnya konsentrasi pengendara hingga motor keluar dari jalurnya. Polisi masih mendalami seluruh faktor yang menyebabkan kecelakaan, termasuk kondisi pengendara, kendaraan, serta situasi jalan saat kejadian. Identitas kendaraan dari arah berlawanan juga masih ditelusuri.
Kasus ini menambah daftar kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan roda dua di jalur Bogor-Parung. Polisi mengingatkan pengendara untuk tidak memaksakan perjalanan saat mengantuk dan tetap memperhatikan kapasitas kendaraan serta keselamatan penumpang. (RHU)