Jakarta, AFU.ID - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, mendadak ramai diperbincangkan di media sosial setelah dia terlihat marah saat ditanya mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia segera meninggalkan wartawan ketika pernyataan mengenai temuan itu dilontarkan. "Banyak bener sih lu, ah udah atu," katanya, Selasa (8/7/2026).
Temuan BPK tersebut terkait dengan spesifikasi dalam pekerjaan pengadaan videotron pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Menanggapi hal itu, Ati menegaskan bahwa BPK telah melakukan mekanisme pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku. Untuk itu, pihaknya menyebut pembahasan teknis mengenai hal itu menjadi kewenangan BPK. "Temuan BPK itu sudah ditangani. Untuk teknis tindak lanjutnya ada di Inspektorat," kata Ati kepada awak media di Serang.
Menurutnya, temuan BPK dalam pengadaan videotron itu bukan soal spesifikasi atau kualitas barang, melainkan soal pekerjaan konstruksi fisik penunjang perangkat. Dalam proyek pengadaan videotron terdapat pekerjaan konstruksi yang mencakup pembangunan pondasi dan struktur penyangga. Aspek inilah yang menjadi sorotan dalam hasil pemeriksaan BPK.
"Bagian konstruksi fisik itulah yang menjadi temuan. Jadi bukan spesifikasi videotronnya yang menjadi temuan, tetapi pekerjaan konstruksi fisiknya," jelasnya.
Ati menjelaskan, keberadaan videotron berperan penting dalam mendukung program pelayanan kesehatan, khususnya pada aspek promosi dan edukasi kepada masyarakat. Paradigma pembangunan kesehatan saat ini tidak lagi berfokus pada pelayanan kuratif atau pengobatan semata, tetapi juga mengedepankan upaya promotif dan preventif agar masyarakat dapat mencegah munculnya penyakit.
"Videotron merupakan media promosi kesehatan. Saat ini dunia kesehatan bukan hanya mengobati masyarakat yang sakit, tetapi juga mengedepankan upaya promotif dan preventif agar masyarakat tetap sehat," ujarnya.
ASN Terkaya di Pemprov Banten
Tak hanya menjadi sorotan karena sikapnya terhadap wartawan, Ati Pramudji Hastuti juga menyandang titel sebagai ASN terkaya di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Kekayaannya bahkan mengungguli para petinggi Pemprov Banten, seperti Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar yang tercatat memiliki harta sekitar Rp15,05 miliar dan Penjabat Sekda Provinsi Banten M. Tranggono dengan total kekayaan Rp19,71 miliar.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ati melaporkan total hartanya mencapai Rp24,5 miliar pada periode 2022. Namun, dalam laporan periodik 2024, total kekayaannya tercatat sebesar Rp17.481.064.736.
Jumlah besar itu disumbang oleh puluhan unit tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, seperti Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, DI Yogyakarta, Serang, Bogor, Batam, hingga Badung, Bali.
Berikut rincian kekayaan Ati Pramudji Hastuti berdasarkan LHKPN periodik 2024:
A. TANAH DAN BANGUNAN: Rp10.348.420.600
1. Tanah dan Bangunan Seluas 240 m2/151 m2 di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri: Rp1.501.575.000
2. Bangunan Seluas 60,2 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri: Rp950.000.000
3. Bangunan Seluas 24,85 m2 di Kota Yogyakarta, hasil sendiri: Rp400.000.000
4. Tanah Seluas 2.298 m2 di Kabupaten Tangerang, hasil sendiri: Rp235.315.200
5. Bangunan Seluas 27,85 m2 di Kota Tangerang, hasil sendiri: Rp250.000.000
6. Tanah Seluas 2.265 m2 di Kabupaten Tangerang, hasil sendiri: Rp231.936.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 160,6 m2/71 m2 di Kabupaten Tangerang, hasil sendiri: Rp302.760.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/45 m2 di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri: Rp540.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 510 m2/180 m2 di Kota Serang, hasil sendiri: Rp1.250.000.000
10. Bangunan Seluas 60,4 m2 di Kabupaten Badung, hibah dengan akta: Rp1.166.446.250
11. Tanah dan Bangunan Seluas 1.457 m2/770 m2 di Kabupaten Bogor, hasil sendiri: Rp354.051.000
12. Tanah dan Bangunan Seluas 1.437 m2/112 m2 di Kabupaten Bogor, hasil sendiri: Rp349.191.000
13. Tanah dan Bangunan Seluas 431 m2/600 m2 di Kabupaten Tangerang, hasil sendiri: Rp2.400.000.000
14. Tanah dan Bangunan Seluas 136 m2/65 m2 di Kota Batam, hasil sendiri: Rp417.146.150
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Rp360.000.000
1. Mobil Honda Brio RS Minibus tahun 2019, hasil sendiri: Rp130.000.000
2. Mobil Honda HR-V E CVT Minibus tahun 2020, hasil sendiri: Rp230.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp1.061.879.612
D. SURAT BERHARGA: Rp0
E. KAS DAN SETARA KAS: Rp3.912.464.807
F. HARTA LAINNYA: Rp1.798.299.717
SUB TOTAL: Rp17.481.064.736
II. HUTANG: Rp0
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II): Rp17.481.064.736