JAKARTA, AFU.ID - Batas waktu rekrutmen untuk 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan 5.000 manajer Kampung Nelayan Merah Putih berakhir hari ini, Jumat (24/4/2026). Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satuan Tugas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengatakan sebanyak 35 ribu pelamar yang lolos tersebut akan menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara sesuai skema program untuk penguatan operasional.
Minat masyarakat terhadap rekrutmen manajer program Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan ternyata membludak. Hingga Minggu (19/4/2026), jumlah pendaftar hampir menyentuh 400 ribu orang, jauh melampaui kuota yang disediakan pemerintah.
“Karena pendaftarnya sangat banyak, website sempat mengalami gangguan. Tapi ini menunjukkan minat masyarakat luar biasa tinggi. Prosesnya terbuka, transparan, dan tidak ada jaminan kelulusan,” ujar Zulkifli, Senin (20/4/2026) lalu.
Yang jadi masalah, soal bagaimana mekanisme penggajian ke-35.000 manajer Kopdes dan Kampung Nelayan itu ternyata masih belum menemukan kepastian. Zulhas mengatakan, mereka akan menjadi pegawai BUMN di bawah Agrinas. Namun Pihak Agrinas justru seperti lepas tangan.
Program rekrutmen besar-besaran 30 ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menuai sorotan. Pasalnya, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, justru mengaku belum mengetahui secara jelas skema rekrutmen tersebut, meski pendaftaran sudah dibuka dan diserbu ratusan ribu pelamar.
Pihak Agrinas Pangan Nusantara yang disebut-sebut akan berperan dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih, mengatakan justru pihaknya belum mengetahui detail teknis terkait proses rekrutmen, mulai dari mekanisme seleksi hingga sistem kerja para manajer koperasi tersebut. Direktur Utama Agrinas Joao Angelo De Sousa Mota, bahkan sempat mengundurkan diri dari jabatannya, meski belakangan dikabarkan batal.
Terkait skema penggajian Joao pernah mengatakan dirinya tak tahu menahu soal itu. “Saya nggak tahu, nggak tahu saya,” ujarnya. Joao juga mengaku belum mendapatkan koordinasi lebih lanjut dari pihak pemerintah terkait pelaksanaan program tersebut.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun saat ditanya masalah ini juga terkesan lepas tangan. Purbaya mengaku, hingga kini dirinya belum tahun dari mana sumber dana untuk anggaran gaji bagi puluhan ribu manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang saat ini tengah direkrut pemerintah.
Purbaya menegaskan, sejauh ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hanya digunakan untuk membiayai program koperasi dalam bentuk cicilan tahunan. “Saya enggak tahu, tapi yang saya bayar ke koperasi kan hanya cicilan Rp40 triliun per tahun itu. Yang lain saya enggak tahu,” ujarnya saat ditanyai awak media di Ayana Midplaza Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026) lalu.
Menurutnya, pemerintah memang telah mengalokasikan anggaran besar untuk program Kopdes Merah Putih, namun belum ada penjelasan rinci apakah dana tersebut juga mencakup gaji manajer. Purbaya menambahkan, pihaknya akan memastikan lebih lanjut terkait skema pendanaan tersebut, mengingat jumlah manajer yang direkrut mencapai puluhan ribu orang.
“Enggak tahu nanti saya pastikan, tapi saya yang tahu saya hanya bayar cicilan sekian puluh triliun setiap tahun sampai enam tahun ke depan,” katanya.
Meski begitu, di tengah ketidakjelasan skema, pemerintah tetap melanjutkan skema rekrutmen secara nasional. Di sisi lain, pemerintah juga terus mempercepat pembangunan infrastruktur Kopdes Merah Putih. Saat ini, sebanyak 35.408 unit telah memenuhi standar luas bangunan 1.000 meter persegi. Sementara itu, 25.625 unit masih dalam tahap pembangunan dan 5.714 unit telah rampung sepenuhnya.
Soal anggaran gaji, diperkirakan memang akan menelan biaya yang lumayan fantastis setiap bulannya untuk ke-35.000 orang manajer tersebut. Pemerintah memang belum memberikan gambaran soal besaran gaji persisnya per orang manajer dan non manajer. Hanya saja, gaji manajer diperkirakan sedikit di atas UMR daerah setempat. Sementara posisi non-manajerial seperti kasir, sopir, dan sekuriti kemungkinan menerima gaji setara UMR.
Dengan patokan itu, diperkirakan untuk gaji manajer, tertinggi akan berada di kisaran Rp5,96 juta per bulan, dengan berpatokan pada UMR daerah tertinggi saat ini yang berada di Kota Bekasi. Sementara terendah di angka Rp2,17 juta per bulan sesuai batas terendah UMR daerah yaitu Kabupaten Banjarnegara.
Soal skema gaji, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan sumber gaji manajer tidak berasal dari fasilitas pembiayaan hingga Rp3 miliar per unit koperasi yang diatur pemerintah. "Enggak, di luar (pinjaman Rp3 miliar). Nanti ada skemanya lagi," ujar Ferry seperti dikutip CNN Indonesia.
Sementara itu, Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Tedi Bharata menyebut skema penggajian masih dalam pembahasan dan akan mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku seiring status para manajer sebagai pegawai kontrak dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).
"PKWT kan ada aturannya. Kita enggak bisa asal memberikan gaji. Jadi don't worry, enggak usah terlalu, karena tentu ini lagi dibahas juga terkait dengan gaji," kata Tedi.
MAR