JAKARTA - AFU.ID, Indonesia membiarkan sejumlah kapal tanker Iran yang melintasi kawasan perairan Indonesia tanpa gangguan setelah keluar dari Selat Hormuz dan lolos dari blokade Amerika Serikat.
Langkah RI itu bukan semata pembiaran, melainkan pelaksanaan mandat sesuai hukum internasional. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang menyebut pihaknya telah melakukan verifikasi keberadaan kapal-kapal itu.
“Pemerintah Indonesia memandang bahwa kapal-kapal tersebut melaksanakan hak lintasnya sesuai hukum internasional,” kata Yvonne di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Alur navigasi di dunia tunduk pada Konvensi PBB tentang Hukum Laut atau UNCLOS 1982 yang menghormati segala rezim lintas di masing-masing zona maritim.
Beberapa waktu lalu, terdeteksi sebuah kapal tanker raksasa (VLCC) milik Iran yang membawa suplai minyak mentah senilai hampir 220 juta dolar AS (Rp3,81 triliun) di perairan Indonesia beberapa waktu lalu.
Menurut lembaga pemantau pergerakan kapal tanker TankerTrackers, Minggu (3/5), kapal supertanker milik Perusahaan Tanker Iran Nasional (NITC) tersebut berhasil menghindari Angkatan Laut AS dan mencapai perairan Indonesia.
Kapal raksasa yang teridentifikasi sebagai "HUGE" (9357183) tersebut terakhir terlihat di pesisir Sri Lanka lebih dari sepekan lalu. Kapal tersebut bergerak melalui Selat Lombok di Indonesia menuju Kepulauan Riau.
Pada Senin (4/5), lembaga yang sama mengumumkan adanya kapal tanker raksasa asal Iran kedua memasuki Selat Lombok dengan membawa minyak mentah asal Iran.
“Kapal tanker kedua bernama DERYA (9569700) sedang melakukan hal yang sama,” ungkap TankerTrackers di media sosial X.
Mereka menjelaskan bahwa kapal tersebut awalnya berupaya mengantar 1,88 juta barel minyak ke India pada pertengahan April tetapi urung dilakukan. Kapal tersebut kemudian terdeteksi berlayar ke arah selatan dari India.
TankerTrackers mengatakan, setelah memasuki perairan Indonesia, kapal DERYA juga berlayar menuju Kepulauan Riau.
Yvonne juga memastikan bahwa Kemlu RI dan pihak terkait akan terus memantau perkembangan situasi dan berkomunikasi melalui saluran diplomatik yang tepat. (ANT/EER)