JAKARTA, AFU.ID — Tiga jurnalis Indonesia ditangkap militer Israel saat meliput misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza, Palestina.
Mereka berada dalam armada kapal yang membawa bantuan makanan dan obat-obatan untuk warga Gaza.
Armada itu dicegat di perairan internasional. Lokasinya sekitar 310 mil laut dari Gaza.
Tiga jurnalis Indonesia itu adalah Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Mereka tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia bersama enam warga negara Indonesia lainnya.
Rombongan tersebut berangkat dari Marmaris, Turki, pada Kamus, (14/2026).
Dewan Pers mengecam penangkapan terhadap para jurnalis tersebut. Dewan Pers meminta pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan mereka.
“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya,” kata Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat dalam keterangan tertulis, Selasa.
Dewan Pers juga meminta pemerintah membantu proses pemulangan para jurnalis dan warga sipil Indonesia yang ditahan.
Menurut Dewan Pers, penangkapan jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan tidak dapat dibenarkan.
Dewan Pers telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV. Komunikasi dilakukan untuk memastikan kondisi tiga jurnalis Indonesia tersebut.
Kedua media menerima informasi terkonfirmasi mengenai penangkapan itu pada Senin malam waktu Jakarta.
Organisasi Pewarta Foto Indonesia Pusat juga memantau perkembangan kasus tersebut. Salah satu jurnalis yang ditangkap, Thoudy Badai, merupakan anggota PFI.
Ketua PFI Pusat Dwi Pambudi mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan kondisi Thoudy dan dua jurnalis lainnya.
PFI juga menyiapkan dukungan bagi keluarga dan redaksi selama proses pemantauan berlangsung.
Hingga kini, kondisi tiga jurnalis Indonesia tersebut masih terus dipantau. Dewan Pers dan PFI menunggu informasi resmi dari pihak terkait. (ANT/RHU)