Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaktifkan satuan tugas (satgas) untuk mencegah praktik perjudian yang dapat muncul selama penyelenggaraan Piala Dunia 2026. Kapolri Jenderal Pol, Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pengaktifan kembali satgas dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan penyalahgunaan momentum Piala Dunia oleh pihak-pihak tertentu.
“Jangan sampai hiburan Piala Dunia ini dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang kemudian itu melakukan pelanggaran,” kata Sigit di Jakarta, Rabu, (10/6/2026). Menurut Kapolri, Piala Dunia seharusnya menjadi sarana hiburan yang dapat dinikmati masyarakat secara luas dengan menjunjung tinggi nilai sportivitas. Karena itu, ia mengajak publik untuk menyaksikan pertandingan tanpa terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan aturan hukum.
Sigit menegaskan Polri juga akan melakukan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum melalui satgas yang diaktifkan kembali tersebut. Fokus utamanya adalah mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran, terutama praktik perjudian. Ia menambahkan, aturan terkait perjudian sudah jelas dan harus dipatuhi oleh semua pihak tanpa pengecualian.
“Semangat sportivitasnya di antaranya tentunya, (mencegah) adanya pelanggaran masalah judi yang pastinya itu aturannya sudah jelas, supaya pelanggaran itu pastinya harus dihindari,” kata Sigit. Polri juga berharap masyarakat ikut berperan dalam menjaga situasi tetap kondusif selama Piala Dunia berlangsung. Dukungan publik dinilai penting agar ajang olahraga tersebut benar-benar menjadi hiburan yang sehat dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. (ANT/RAI)