JAKARTA, AFU.ID — Kebakaran KMP Putri Yasmin di perairan Selat Lombok menyisakan persoalan serius terkait data penumpang. Manifest kapal tercatat hanya memuat 114 penumpang di luar awak kapal, tetapi jumlah orang yang berhasil dievakuasi hingga Rabu malam mencapai 212 orang. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memerintahkan verifikasi menyeluruh terhadap perbedaan data tersebut.
“Adanya kemungkinan perbedaan jumlah penumpang dengan data manifest merupakan temuan serius yang akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi secara komprehensif,” kata Dudy, Rabu (12/8/2026). Menurutnya, jumlah penumpang seharusnya sudah didaftarkan ketika kapal mengajukan surat izin berlayar. Namun, penambahan penumpang menjelang keberangkatan tetap harus dilaporkan kepada otoritas.
KMP Putri Yasmin terbakar saat berlayar dari Pelabuhan Padangbai, Bali, menuju Pelabuhan Lembar, Lombok. Informasi kejadian diterima petugas sekitar pukul 04.20 WITA dan operasi pencarian serta evakuasi langsung dilakukan. Kapal tersebut dinyatakan laik laut berdasarkan pemeriksaan terakhir pada Juni 2026, sementara penyebab kebakaran masih akan diselidiki Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Pada laporan awal, sebanyak 173 orang berhasil ditemukan dengan rincian 172 selamat dan satu meninggal dunia. Jumlah itu kemudian bertambah setelah KMP Pratama Kalyani membawa 39 orang yang turut dievakuasi menuju Pelabuhan Lembar. Dengan tambahan tersebut, jumlah orang yang dievakuasi mencapai 212.
Data operasi aktif Basarnas pada Kamis (13/8/2026) kemudian mencatat 211 orang selamat dan satu orang meninggal dunia dalam insiden KMP Putri Yasmin. Basarnas juga mencantumkan lima orang masih dalam pencarian pada hari kedua operasi SAR. Data tersebut menunjukkan proses pencocokan jumlah orang yang berada di atas kapal masih terus berlangsung.
Perbedaan antara manifest dan jumlah korban yang ditemukan menjadi salah satu perhatian utama dalam penanganan insiden tersebut. Data awal Kementerian Perhubungan menyebut manifest berisi 114 penumpang dan belum memasukkan awak kapal. Sumber lain pada awal kejadian mencatat terdapat 17 awak kapal, sehingga total orang yang tercatat berdasarkan data awal mencapai 131 orang.
Dudy mengatakan salah satu kemungkinan yang perlu dievaluasi adalah adanya tambahan penumpang setelah proses pengajuan izin berlayar yang tidak masuk dalam laporan. Kendati demikian, penyebab pasti selisih data tersebut belum ditetapkan dan masih harus diverifikasi. Pemerintah juga membuka posko pengaduan agar keluarga yang merasa kerabatnya berada di kapal tetapi belum terdata dapat melapor.
“Walaupun surat izin berlayar sudah diterbitkan, penambahan jumlah penumpang harus tetap dilaporkan,” ujar Dudy. Verifikasi diperlukan untuk memastikan jumlah sebenarnya orang yang berada di atas KMP Putri Yasmin saat kebakaran terjadi sekaligus menjadi bahan evaluasi sistem pencatatan penumpang.
Sementara itu, penyebab kebakaran belum dipastikan. Menhub menyerahkan penyelidikan kepada KNKT dan meminta agar tidak ada kesimpulan mengenai sumber api sebelum investigasi selesai. Operasi SAR tetap dilanjutkan untuk memastikan seluruh penumpang dan awak kapal dapat ditemukan.
Insiden KMP Putri Yasmin kini bukan hanya menyisakan pertanyaan mengenai penyebab kebakaran, tetapi juga akurasi manifest kapal. Dengan jumlah orang yang telah dievakuasi jauh melampaui data awal penumpang, hasil verifikasi dan investigasi akan menjadi penting untuk menjelaskan bagaimana perbedaan tersebut bisa terjadi. (RHU)