AFU.ID, JAKARTA - Langit energi nasional kembali menggelap, bukan karena badai alam, melainkan kabut misteri yang menyelimuti dua kapal raksasa pembawa minyak mentah. Di tengah kebutuhan energi yang mendesak, dua kargo Very Large Crude Carrier (VLCC) milik PT Pertamina (Persero) justru berbalik arah—sebuah manuver yang memantik pertanyaan keras: siapa sebenarnya yang mengendalikan arus minyak negeri ini?
Nama Riza Chalid kembali mencuat. Sosok yang kini berstatus buronan internasional dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018–2023 itu disebut-sebut berada di balik keputusan ganjil tersebut. Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, tak menutup nada tegasnya: negara tidak boleh kalah oleh satu nama.
“Dia sudah buron Interpol. Itu tugas penegak hukum untuk menangkapnya,” ujar Yusri, menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar teknis pengiriman minyak, melainkan soal wibawa hukum.
Informasi yang dihimpun CERI bahkan lebih tajam. Dua kargo tersebut diduga bukan sekadar milik biasa, melainkan terkait jaringan perdagangan global yang melibatkan Trafigura melalui skema perusahaan perantara. Nama Petron Philippines disebut sebagai fronting company yang berkontrak dengan Pertamina Patra Niaga. Jika benar, ini bukan sekadar transaksi energi—ini potensi permainan kelas kakap di balik layar distribusi minyak nasional.
Ironisnya, kapal-kapal itu sudah masuk perairan Indonesia sebelum akhirnya memutar balik ke Singapura. Dugaan pun menguat: langkah itu dilakukan untuk menghindari penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara korupsi yang masih terbuka di Kejaksaan Agung.
Negara seperti sedang dipermainkan di lautnya sendiri.
Kasus ini bahkan telah sampai ke meja kekuasaan tertinggi. Prabowo Subianto dilaporkan memberi atensi serius dan membahasnya dalam rapat terbatas di Istana. Wajar—pasokan minyak bukan sekadar logistik, tetapi urat nadi ekonomi, apalagi menjelang arus mudik Lebaran.
Namun, babak berikutnya justru membuka spekulasi baru. Pertemuan Prabowo dengan Anwar Ibrahim di Istana Merdeka turut disorot. Kabar yang beredar menyebut adanya pembicaraan sensitif, termasuk kemungkinan menyentuh status hukum Riza Chalid—meski belum ada konfirmasi resmi.
Di titik ini, publik berhak curiga: apakah hukum benar-benar berdiri tegak, atau justru dinegosiasikan di ruang-ruang diplomasi?
CERI mendesak Kejaksaan Agung untuk tidak berhenti pada dugaan. Misteri dua kargo ini harus dibongkar tuntas—siapa pemilik sebenarnya, siapa pemberi perintah, dan siapa yang diuntungkan dari manuver yang merugikan negara ini.
Karena jika kapal bisa berbalik arah seenaknya, tanpa kejelasan hukum, maka yang sesungguhnya sedang kehilangan arah adalah negara itu sendiri. (bs)