JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, mencatat 787 rumah rusak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,7 yang mengguncang wilayah tersebut, Selasa, (16/6/2026).
Kepala BPBD Sigi Henri Kusuma mengatakan ratusan rumah rusak itu tersebar di 17 desa pada lima kecamatan, yakni Sigi Kota, Palolo, Nokilalaki, Tanambulava, dan Lindu.
“Data sementara hingga malam ini terdapat 17 desa yang tersebar di lima kecamatan yakni Sigi Kota, Palolo, Nokilalaki, Tanambulava, dan Lindu yang terdampak parah akibat gempa bumi,” kata Henri di Sigi, Selasa, (16/6/2026).
Dari total 787 rumah rusak, sebanyak 707 rumah mengalami rusak ringan, 68 rumah rusak sedang, dan 12 rumah rusak berat.
BPBD Sigi juga mencatat jumlah warga terdampak mencapai 912 kepala keluarga atau 1.412 jiwa.
“Jadi ada satu warga meninggal dunia, 42 orang luka ringan, dan 13 warga luka berat. Semua korban sudah ditangani tim kesehatan dari puskesmas serta RSUD Torabelo,” ujar Henri.
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan pemerintah daerah mulai mempercepat penanganan di wilayah terdampak, terutama di Desa Kamarora A dan Kamarora B, Kecamatan Nokilalaki.
“Saya sudah kumpulkan kepala OPD teknis terkait guna mempercepat langkah-langkah pemulihan di wilayah terdampak bencana gempa bumi,” kata Rizal.
Ia memerintahkan BPBD, kepala desa, dan camat menyelesaikan pendataan kerusakan rumah dalam waktu 1x24 jam agar bantuan dapat disalurkan sesuai kebutuhan warga.
Pemerintah daerah juga mulai mendistribusikan makanan, air bersih, serta mendirikan tenda darurat di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo.
“Kami juga sudah mulai mendistribusikan makanan, air bersih, dan pendirian tenda darurat di Kecamatan Nokilalaki dan Palolo,” ujar Rizal.
BMKG sebelumnya melaporkan gempa tektonik berkekuatan magnitudo 6,7 terjadi pada Selasa pukul 10.27 WIB. Pusat gempa berada di darat, sekitar 42 kilometer arah tenggara Kota Palu.
Data kerusakan dan korban masih bersifat sementara. Pemerintah daerah masih melakukan pendataan lanjutan untuk memastikan jumlah warga terdampak, kebutuhan pengungsian, serta kondisi rumah yang tidak lagi aman ditempati. (RHU)