JAKARTA, AFU.ID — Seorang siswi SMA Negeri di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, tewas setelah terjatuh dari sepeda motor dan terlindas bus sekolah di Jalan Lauser, Kebayoran Baru, Kamis (18/6/2026) pagi. Korban terjatuh dari sepeda motor setelah setangnya tersangkut kabel sebelum akhirnya terlindas bus sekolah yang melintas
Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.30 WIB saat korban melintas di lokasi kejadian. Berdasarkan laporan kepolisian, setang motor korban mengenai kabel seling yang terulur ke bawah sehingga menyebabkan korban kehilangan kendali dan terjatuh ke jalan.
Nahas, pada saat bersamaan sebuah bus sekolah melintas di lokasi. Korban kemudian terlindas bus tersebut dan meninggal dunia di tempat kejadian. Dalam insiden tersebut, terdapat dua korban. Satu korban dinyatakan meninggal dunia, sementara satu korban lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan penanganan medis.
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Selatan, Sarwoko, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya saat ini masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mujiyanto, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Bus sekolah yang terlibat dalam insiden tersebut juga telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Pasca kejadian, Pemerintah Kota Jakarta Selatan meminta jajaran wilayah meningkatkan pengawasan terhadap kondisi kabel yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Camat Kebayoran Baru, Rachmat Mulyadi, mengatakan lurah dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) diminta lebih aktif memantau kondisi kabel di wilayah masing-masing. Menurutnya, kabel yang kendur dan menjuntai dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.
"Para lurah beserta petugas PPSU akan terus memonitor wilayah masing-masing secara intensif," kata Rachmat. Ia menambahkan kabel-kabel yang dinilai bermasalah akan segera dirapikan agar tidak mengganggu lalu lintas maupun membahayakan warga. (ANT/RAI)