Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Apartemen LRT City Mangkrak, 2.400 Konsumen Terjebak Ketidakpastian Serah Terima Unit
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Keterlambatan penyelesaian Apartemen LRT City menyebabkan sekitar 2.400 konsumen terjebak dalam ketidakpastian serah terima unit, yang seharusnya dilakukan antara 2023 hingga 2024. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia telah melakukan mediasi antara pihak developer, PT Adhi Commuter Properti Tbk, dan konsumen untuk mencari solusi, namun perusahaan mengaku kesulitan memenuhi permintaan pengembalian dana akibat tekanan likuiditas. Dalam upaya mencapai penyelesaian yang adil, Kementerian PKP RI berencana membentuk kelompok komunikasi yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk konsumen dan lembaga perbankan.
Konsep Apartemen LRT Ciracas yang hingga kini belum rampung 100%. (Foto: LRT City)
JAKARTA, AFU.ID — Keterlambatan penyelesaian Apartemen LRT City membuat sekitar 2.400 konsumen belum menerima unit. Sebagian besar pembeli sebelumnya memperoleh janji serah terima pada periode 2023 hingga 2024. Kondisi itu menimbulkan ketidakpastian yang telah melunasi pembayaran maupun masih mencicil Kredit Pemilikan Apartemen (KPA).
Melansir website Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia (PKP RI), Sabtu (25/7/2026), mediasi antara PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP) selaku developer dan perwakilan konsumen telah berlangsung. Kementerian menindaklanjuti 17 laporan resmi yang masuk melalui kanal pengaduan BENAR-PKP. Menteri PKP RI, yakni Maruarar Sirait, menginstruksikan percepatan mediasi untuk memastikan perlindungan hukum dan kepastian penanganan bagi konsumen terdampak.
Kementerian PKP RI juga memfasilitasi penyelesaian persoalan dengan mendorong developer memenuhi kewajiban kepada konsumen. Proses mediasi pun berlangsung transparan, komprehensif, tanpa kompromi, dan tetap berlandaskan ketentuan hukum. “Pemerintah tak akan mengabaikan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat,” ungkap Maruarar Sirait.
Sebagai informasi, kondisi proyek menunjukkan tingkat penyelesaian yang berbeda antara satu kawasan dan kawasan lainnya. LRT City Ciracas dan LRT City Tebet telah mencapai tahap topping off, tetapi pekerjaan interior dan fasilitas terhenti setelah Idul Fitri 2025. Sementara itu, LRT City Cibubur belum memasuki pembangunan fisik dan masih berupa lahan kosong.
Pihak PT ADCP Tbk menyampaikan, keterlambatan akibat tekanan likuiditas, restrukturisasi internal, dan perubahan kepemimpinan perusahaan. Namun, mereka tetap berkomitmen menyelesaikan proyek secara bertahap sesuai kemampuan perusahaan. Developer juga menawarkan skema pinjam pakai unit di proyek lain dan opsi perpindahan unit dengan spesifikasi setara sebagai solusi sementara.
Akan tetapi, PT ADCP Tbk belum dapat memenuhi permintaan pengembalian dana karena kondisi arus kas perusahaan masih mengalami tekanan. Situasi itu pun membuat sebagian konsumen meminta refund penuh dan yang lainnya menyoroti kerugian finansial akibat keterlambatan penyelesaian. Perbedaan kepentingan itu lantas memperlihatkan pentingnya mekanisme penyelesaian yang mempunyai kepastian hukum dan batas waktu yang jelas.
Apartemen LRT City Tunggu Kepastian Penyelesaian dan Perlindungan Konsumen
Sementara itu, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mendorong penyelesaian kasus wanprestasi secara cepat melalui layanan responsif. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengapresiasi Kementerian PKP RI yang melakukan mediasi dan berharap tercapainya solusi yang adil bagi konsumen maupun developer. Kedua lembaga itu menekankan pentingnya penyelesaian sesuai aturan dan kepentingan konsumen.
Sebagai tindak lanjut, Maruarar Sirati meminta Tim BENAR-PKP menyiapkan regulasi pendukung, pemetaan lapangan, dan pengumpulan data secara komprehensif. Kementerian PKP RI juga akan membentuk kelompok komunikasi bersama yang akan melibatkan konsumen, pengembang, dan pemerintah. Pertemuan lanjutan terjadwal pada Jumat (31/7/2026) nanti dengan kemungkinan melibatkan unsur perbankan dan lembaga terkait lainnya.
Dengan 2.400 konsumen yang masih menunggu unit dan sejumlah proyek menghadapi persoalan penyelesaian berbeda, kasus tersebut tak cukup dengan mediasi administratif. Kepastian jadwal, keterbukaan kondisi proyek, dan skema penyelesaian yang terukur menjadi ukuran utama keberhasilan pemerintah dan developer memulihkan kepercayaan konsumen. (ADR)