Kubu Nadiem Laporkan 4 Hakim Tipikor ke KY, Tuduh Ada Manipulasi Fakta Sidang
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim melalui tim kuasa hukumnya melaporkan empat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial. Laporan itu diajukan atas dugaan pelanggaran kode etik dan manipulasi fakta persidangan dalam perkara pengadaan laptop berbasis Chromebook yang berujung vonis 10 tahun penjara terhadap Nadiem. Laporan disampaikan tim kuasa hukum bersama istri Nadiem, Franka Makarim, di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta,














