Yaqut Sangkal Dakwaan Jaksa: Penentuan Kuota Tambahan Mutlak Kewenangan Menteri
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengkritik surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2023-2024. Yaqut menilai dakwaan tersebut mencampuradukkan kewenangan Menteri Agama dengan urusan teknis penyelenggaraan haji. Keberatan itu disampaikan tim penasihat hukum Yaqut dalam nota perlawanan atau eksepsi yang dibacakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Menurut Yaqut, sejumlah hal yang dituangkan














