AFU.id

Indeks Berita

Kemenkeu Obral Insentif Pajak Hingga 0 Persen Bagi Eksportir yang Simpan Devisa di Dalam Negeri

Kementerian Keuangan resmi menerbitkan fasilitas perpajakan berupa insentif Pajak Penghasilan (PPh) hingga nol persen bagi para eksportir yang patuh menempatkan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 yang mengatur tentang perubahan ketiga atas tata kelola devisa ekspor sektor komoditas alam. “Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan bagi eksportir yang patuh menempatkan DHE SDA di dalam negeri.

Kemenkeu Obral Insentif Pajak Hingga 0 Persen Bagi Eksportir yang Simpan Devisa di Dalam Negeri

Percepat Cetak Sawah, Mekanisme Modernisasi Pertanian Diperketat di 5 Wilayah

Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) kini memperkuat pengawalan program di seluruh wilayah tanah air. Melansir website Kementan RI, Minggu (31/5/2026), koordinasi wilayah di 38 provinsi akan berada di bawah kendali Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Langkah taktis tersebut bertujuan memastikan program prioritas berjalan tepat sasaran, guna memacu produksi dan mempercepat swasembada pangan nasional. Penguatan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pertanian (Pe

Percepat Cetak Sawah, Mekanisme Modernisasi Pertanian Diperketat di 5 Wilayah

Kejahatan Siber Tembus Rp9,5 Triliun, Wajib Registrasi Biometrik Berlaku Penuh Juli 2026

Total kerugian akibat kejahatan siber di Indonesia menembus Rp9,5 triliun per April 2026 berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Merespons tingginya angka kriminalitas tersebut, Pemerintah Republik Indonesia (RI) memberlakukan kebijakan registrasi biometrik secara penuh mulai 1 Juli 2026 untuk setiap aktivasi nomor baru. Langkah taktis tersebut mengincar pemberantasan sindikat akun anonim, serangan siber berupa p

Kejahatan Siber Tembus Rp9,5 Triliun, Wajib Registrasi Biometrik Berlaku Penuh Juli 2026

Upah Riil Hanya Rp35 Ribu, Hak Normatif Pekerja Perikanan Bali Terabaikan

Bali menjadi provinsi kedua di Indonesia setelah Sulawesi Utara (Sulut) yang merumuskan rencana aksi sinergi lintas sektor. Melansir ANTARA , Minggu (31/5/2026), langkah tersebut untuk memperketat pengawasan keselamatan pekerja pada sektor kelautan dan perikanan. Provinsi Bali menetapkan 24 rencana aksi taktis yang mengintegrasikan peran Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Tenaga Kerja, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) melalui Pelabuhan Perikanan Nusanta

Upah Riil Hanya Rp35 Ribu, Hak Normatif Pekerja Perikanan Bali Terabaikan

Jelang Satu Tahun Sekolah Rakyat, Mensos Sadari Masih Banyak Aspek yang Kurang

Program prioritas nasional (PSN) Sekolah Rakyat akan genap beroperasi satu tahun pada Juli 2027 mendatang. Menteri Sosial Republik Indonesia (Mensos RI), Saifullah Yusuf menilai momentum tersebut harus menjadi ruang pembuktian nyata dalam memutus rantai kemiskinan melalui jalur pendidikan. “Satu tahun Sekolah Rakyat bukan seremoni, ini pembuktian bahwa programnya nyata, berdampak, dan menjawab akar persoalan kemiskinan,” ungkapnya dikutip AFU.ID dari website Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Min

Jelang Satu Tahun Sekolah Rakyat, Mensos Sadari Masih Banyak Aspek yang Kurang

Target Produsen Produk Halal Nomor 1 Dunia, Literasi Ekonomi Syariah jadi Hambatan

Pemerintah Republik Indonesia (RI) menargetkan posisi sebagai produsen produk halal nomor satu di dunia, bukan sekadar menjadi pasar konsumen. Melansir website Kementerian Agama (Kemenag) RI, Minggu (31/5/2026), ekonomi syariah Indonesia kini telah mencapai peringkat kedua global. “Ambisi kita sebagai negara Musim terbesar di dunia adalah menjadi produsen produk halal tertinggi,” ungkap Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar. “Ekonomi syariah kita sekarang urutan kedua dan insyaallah nanti bi

Target Produsen Produk Halal Nomor 1 Dunia, Literasi Ekonomi Syariah jadi Hambatan

Alokasi 150 Kursi Afirmasi, Kuota Pendidikan KKP RI Prioritaskan Anak Nelayan Sumatra

Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengalokasikan kuota pendidikan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) gratis bagi anak-anak pelaku utama sektor kelautan dan perikanan. Secara spesifik, kuota pendidikan Tahun Akademik 2026/2027 tersebut khusus untuk mereka yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Kebijakan afirmatif tersebut merupakan bagian program khusus dalam penerimaan peserta didik baru jalur Anak Pelaku Utama (APU) di seluruh satuan pendidikan

Alokasi 150 Kursi Afirmasi, Kuota Pendidikan KKP RI Prioritaskan Anak Nelayan Sumatra

Kementan Gandeng Satgas Pangan Polri Jaga Harga TBS Petani, Pemda Wajib Tegakkan Aturan

Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) menggandeng Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani sawit. Kementerian yang dipimpin oleh Andi Amran Sulaiman ini mewajibkan seluruh pemerintah daerah (pemda) di Indonesia untuk menegakkan aturan. Di sisi lain, Kementan RI turut mengumpulkan para pelaku industri sawit nasional untuk menyepakati langkah bersama menjaga stabilitas harga TBS. Para pe

Kementan Gandeng Satgas Pangan Polri Jaga Harga TBS Petani, Pemda Wajib Tegakkan Aturan

3.033 Sekolah Terdampak Bencana Sumatra Masuk Tahap I Revitalisasi, Anggarannya Rp2 Triliun

Bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh, Sumatra Barat (Sumbar), dan Sumatra Utara (Sumut) sangat berdampak terhadap layanan pendidikan. Melansir website Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI), Minggu (31/5/2026), sebanyak 4.922 unit satuan pendidikan terdampak. Yang mana, implikasinya terhadap layanan pembelajaran bagi sekitar 707.161 peserta didik, aktivitas 59.620 guru dan tenaga kependidikan (GTK). Oleh karenanya, percepatan revitalisasi, penyediaa

3.033 Sekolah Terdampak Bencana Sumatra Masuk Tahap I Revitalisasi, Anggarannya Rp2 Triliun

Penyelundupan BBL di Lampung Gagal, KKP RI Selamatkan Valuasi Ekonomi Rp4,68 Miliar

Otoritas berhasil menyelamatkan kerugian negara senilai Rp4,68 miliar usai menggagalkan aksi penyelundupan BBL (Benih Bening Lobster) ilegal di Provinsi Lampung. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) mengamankan sebanyak 31.255 ekor komoditas laut tersebut dalam sebuah operasi di Jalur Lintas Barat wilayah Tenumbang, Kabupaten Pesisir Barat menuju Kota Bandar Lampung, Sabtu (23/5/2026) lalu.

Penyelundupan BBL di Lampung Gagal, KKP RI Selamatkan Valuasi Ekonomi Rp4,68 Miliar