AFU.id

Indeks Berita

AFC Tolak Banding Persib, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Bobotoh di Kompetisi Asia

Persib Bandung harus menerima keputusan Asian Football Confederation (AFC) setelah upaya banding atas hukuman akibat perilaku suporter Bobotoh ditolak seluruhnya. Komite Banding AFC menetapkan putusan sebelumnya tetap berlaku pada 13 Agustus 2026. Sanksi tersebut berkaitan dengan kericuhan saat Persib menghadapi Ratchaburi FC pada leg kedua babak 16 besar AFC Champions League Two 2025/2026 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Dalam pertandingan pada 18 Februari 2026 itu, Persib menang 1-

AFC Tolak Banding Persib, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Bobotoh di Kompetisi Asia

Buntut Edarkan Sabu Pakai Pesawat TNI AL, Mayor Faisal Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dipecat

Mayor Laut Faisal Mulia dituntut lima tahun penjara dan pemecatan dari dinas militer setelah didakwa mengedarkan narkotika jenis sabu dengan memanfaatkan pesawat TNI Angkatan Laut. Oditur militer juga menuntut Faisal membayar denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Tuntutan tersebut menjadi perkembangan terbaru perkara yang sebelumnya mengungkap pengiriman sabu melalui pesawat militer dari Tanjung Pinang. “Dijatuhi pidana pokok penjara selama 5 tahun dikurangi selama terdakwa menjalani pe

Buntut Edarkan Sabu Pakai Pesawat TNI AL, Mayor Faisal Dituntut 5 Tahun Penjara dan Dipecat

Kasus Prostitusi Anak di Jembrana Bali, Remaja 17 Tahun Tawarkan Dua Temannya Lewat WhatsApp, Rp1 Juta per Malam

Polisi mengungkap kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap dua siswi SMA di Kabupaten Jembrana, Bali, yang melibatkan seorang remaja berinisial KMP (17) sebagai terduga perantara. Kasus tersebut terungkap setelah polisi mendapat informasi masyarakat mengenai dugaan praktik prostitusi yang melibatkan anak. KMP kemudian diamankan bersama dua temannya, CNTK (17) dan CTR (15), di sebuah penginapan pada Rabu (22/7/2026). Kasus itu bermula ketika KMP menerima pesan melalui WhatsApp dari seorang pria

Kasus Prostitusi Anak di Jembrana Bali, Remaja 17 Tahun Tawarkan Dua Temannya Lewat WhatsApp, Rp1 Juta per Malam

Jadwal Pekan 1 Liga Spanyol 2026/2027: Barcelona dan Real Madrid Belum Main!

Berikut jadwal pekan pertama alias pembuka musim Liga Spanyol 2026/2027. Menariknya, LaLiga selaku operator kompetisi, menyusun rangkaian pertandingan dengan waktu yang terbilang cukup rumit. Hanya enam duel yang akan berlangsung pada akhir pekan ini hingga pertengahan pekan depan. Tiga laga pada jornada perdana LaLiga 2025/2026 terjadwal Minggu, (16/8/2026) nanti. Deportivo Alaves vs Getafe CF menjadi pembuka di Estadio Mendizorrotza, Vitoria-Gasteiz, Spanyol. Setelah itu, ada pertemuan antara

Jadwal Pekan 1 Liga Spanyol 2026/2027: Barcelona dan Real Madrid Belum Main!

Debt Collector Cekik Ojol di Serpong, Penerapan Aturan OJK Lemah

Seorang pengemudi ojek online diduga dicegat dan dicekik sejumlah pria yang disebut sebagai debt collector atau mata elang di Jalan Raya Serpong, Tangerang Selatan. Aksi tersebut dilakukan secara terang-terangan tepat di depan Batalyon Arhanud 1/1 Kostrad sebelum warga dan pengemudi ojol lain berdatangan. Keempat pria itu kemudian meninggalkan lokasi setelah mendapat desakan dari warga. Peristiwa bermula ketika empat pria yang berboncengan menggunakan dua sepeda motor disebut mengejar seorang pe

Debt Collector Cekik Ojol di Serpong, Penerapan Aturan OJK Lemah

Kronologi Bocah SD Tewas Ditabrak Mobil Pikap di Malang, Sopir Microsleep saat Menyalip

Seorang anak sekolah dasar (SD) berusia 8 tahun tewas setelah ditabrak mobil pikap di Jalan Raya Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Rabu (12/8/2026). Kecelakaan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB ketika korban sedang berjalan kaki di tepi jalan sepulang sekolah. Polisi telah menetapkan pengemudi pikap sebagai tersangka setelah penyelidikan menemukan kecelakaan dipicu microsleep . Insiden ini bermula saat mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi H-8646-AF yang dikemudikan Ivan Mulyono (4

Kronologi Bocah SD Tewas Ditabrak Mobil Pikap di Malang, Sopir Microsleep saat Menyalip

Timbun Ratusan Liter Solar Subsidi untuk Dijual Lagi, Pemilik Xpander Terancam Denda Rp60 Miliar

Seorang pemilik Mitsubishi Xpander berinisial S ditangkap setelah kedapatan mengangkut 620 liter Bio Solar bersubsidi di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Ratusan liter BBM itu disimpan dalam 21 jeriken yang memenuhi bagian tengah hingga belakang kabin mobil. Polisi menduga Solar subsidi tersebut dikumpulkan untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan Satreskrim Polres Lima Puluh Kota terhadap dugaan penyelewengan BBM bersubsidi. Polisi k

Timbun Ratusan Liter Solar Subsidi untuk Dijual Lagi, Pemilik Xpander Terancam Denda Rp60 Miliar

Mengapa Teks Proklamasi Dirumuskan di Rumah Laksamana Maeda? Ini Alasannya

Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dirumuskan di rumah Laksamana Muda Tadashi Maeda, seorang perwira tinggi Angkatan Laut Jepang, pada dini hari 17 Agustus 1945. Rumah yang berada di Jalan Meiji Dori, kini Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat, dipilih karena dianggap sebagai tempat yang aman bagi Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo untuk menyusun naskah Proklamasi. Maeda bahkan memberikan perlindungan agar proses perumusan tidak diganggu tentara Jepang, meski dirinya adalah bagi

Mengapa Teks Proklamasi Dirumuskan di Rumah Laksamana Maeda? Ini Alasannya

UEA Sindir Saudi soal Pakta Pertahanan, Lebih Baik Fokus Persatuan Wilayah

Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi terlibat dalam perdebatan terbuka terkait keputusan Riyadh membentuk kerja sama pertahanan baru bersama Turki dan Pakistan. Perdebatan itu muncul setelah Arab Saudi, Turki, dan Pakistan menandatangani Mecca Joint Defence Agreement atau Pakta Pertahanan Makkah pada 7 Agustus 2026. Kesepakatan tersebut menyatakan bahwa serangan bersenjata terhadap salah satu negara akan dipandang sebagai serangan terhadap ketiganya. Pakta Pertahanan Makkah ditandatangani ketika

UEA Sindir Saudi soal Pakta Pertahanan, Lebih Baik Fokus Persatuan Wilayah

Kenapa Teks Proklamasi Ditulis 17-8-05, Bukan 17-8-45? Ini Alasannya

Naskah asli Proklamasi Kemerdekaan Indonesia mencantumkan keterangan waktu “Djakarta, 17 – 8 – ’05”, bukan tahun 1945 atau ’45 seperti yang mungkin dibayangkan sekarang. Angka 05 tersebut merujuk pada sistem penanggalan yang digunakan Jepang ketika Indonesia masih berada di bawah pendudukan Jepang. Saat Proklamasi dirumuskan pada 17 Agustus 1945, Indonesia masih menggunakan sistem kalender Jepang yang dikenal sebagai kalender Jimmu. Sistem tersebut menghitung tahun dengan angka yang berbeda dari

Kenapa Teks Proklamasi Ditulis 17-8-05, Bukan 17-8-45? Ini Alasannya