AFU.id

Indeks Berita

Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rugikan Negara Rp21 Miliar, Tiga Terdakwa Hadapi Sidang Perdana

Perkara dugaan korupsi klaim fiktif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) di BPJS Ketenagakerjaan yang diduga merugikan negara hingga Rp21 miliar segera memasuki babak persidangan. Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengatakan majelis hakim yang akan mengadili perkara tersebut dipimpin I Wayan Yasa dengan hakim anggota Teddy Windiarto dan Jaini Basir. “Sidang tersebut akan mengadili tiga terdakwa yang terlibat dalam praktik klaim JKK fiktif di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan DKI

Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rugikan Negara Rp21 Miliar, Tiga Terdakwa Hadapi Sidang Perdana

Kasus Korupsi Gubernur Riau, KPK Periksa Dua Anggota DPRD Fraksi PDIP dan PKB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi dalam kasus pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid. Dua di antaranya merupakan anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PDIP dan PKB, sementara empat lainnya berasal dari unsur rumah jabatan gubernur, ajudan militer, hingga pihak rumah tangga. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan dilakukan dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah

Kasus Korupsi Gubernur Riau, KPK Periksa Dua Anggota DPRD Fraksi PDIP dan PKB

KPK Usut Dugaan Korupsi Dagang Komoditas di KPBN, 7 Saksi Dipanggil

Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi perdagangan komoditas di PT Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara atau KPBN, anak usaha PTPN Group. Perkara yang disidik berkaitan dengan transaksi komoditas pada periode 2018–2020. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan surat perintah penyidikan perkara tersebut diterbitkan pada Juni 2026. Namun, KPK belum menetapkan tersangka karena penyidikan masih menggunakan surat perintah penyidikan umum. “Sprindik baru per Juni 2

KPK Usut Dugaan Korupsi Dagang Komoditas di KPBN, 7 Saksi Dipanggil

Komplotan Residivis Curanmor Ditangkap, Senpi Rakitan Disiapkan Hadapi Perlawanan Korban

Polisi menangkap komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di sejumlah wilayah DKI Jakarta. Tiga pelaku yang merupakan residivis itu ditangkap setelah polisi membuntuti gerak-gerik mereka dari kawasan Pondok Indah hingga Taman Sari. Dari tangan para tersangka, polisi menemukan dua senjata api rakitan dan puluhan barang bukti hasil kejahatan. Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan penangkapan bermula saat petugas patroli mencurigai salah satu pelaku di kaw

Komplotan Residivis Curanmor Ditangkap, Senpi Rakitan Disiapkan Hadapi Perlawanan Korban

Pimpinan Ponpes Garut Jadi Tersangka dalam Kasus Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

Seorang santriwati di Kabupaten Garut masih menjalani pendampingan psikologis setelah melaporkan dugaan tindak pidana asusila yang diduga dilakukan pimpinan pondok pesantren tempat ia belajar. Di tengah proses pemulihan korban, Polres Garut telah menahan AN (45) setelah menetapkannya sebagai tersangka. Kasi Humas Polres Garut Ipda Susilo Adi mengatakan AN ditetapkan sebagai tersangka sejak Selasa. Status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan setelah polisi memeriksa korban, sejumlah

Pimpinan Ponpes Garut Jadi Tersangka dalam Kasus Kekerasan Seksual terhadap Santriwati

Indonesia-Belarus Resmikan Roadmap Kerja Sama, Sektor Pangan Energi Jadi Prioritas

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (2/7/2026). Lukashenko tiba di Istana Kepresidenan sekitar pukul 11.23 WIB dengan pengawalan pasukan motoris dan berkuda. Kedatangannya disambut langsung oleh Prabowo sebelum kedua kepala negara mengikuti upacara penyambutan kenegaraan. Usai upacara penyambutan, kedua kepala negara melakukan sesi foto bersama dan penandatanganan buku tamu negara sebelum melanjutkan perte

Indonesia-Belarus Resmikan Roadmap Kerja Sama, Sektor Pangan Energi Jadi Prioritas

MA Tambah Hukuman Eks Dirjen Anggaran di Kasus Jiwasraya Jadi 2 Tahun

Mahkamah Agung memperberat hukuman mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya. Pidana penjara Isa naik dari satu tahun enam bulan menjadi dua tahun, sementara dendanya digandakan menjadi Rp200 juta. Dalam amar putusan kasasi, MA menolak kasasi yang diajukan penuntut umum dan terdakwa, tetapi memperbaiki pidana. Isa juga dijatuhi denda Rp200 juta subsider 80 hari kurungan, naik dari putusa

MA Tambah Hukuman Eks Dirjen Anggaran di Kasus Jiwasraya Jadi 2 Tahun

Jual Beli Jabatan Kepala Daerah Berulang, Bupati Kuansing Jadi yang Ketiga dalam Setahun

Kasus dugaan jual beli jabatan kembali menjerat kepala daerah. Setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Bupati Pati Sudewo, kini giliran Bupati Kuantan Singingi atau Kuansing, Riau, Suhardiman Amby, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam setahun terakhir, tiga kepala daerah terseret perkara jual beli jabatan dengan modus berbeda. Ada yang diduga meminta uang untuk mempertahankan jabatan, memungut biaya dari perangkat desa, hingga membarter kursi Sekretaris Daerah

Jual Beli Jabatan Kepala Daerah Berulang, Bupati Kuansing Jadi yang Ketiga dalam Setahun

Latsarmil Dievaluasi, Peserta Diizinkan Pakai Ponsel Satu Jam Sepekan

Peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang digagas untuk melatih calon manajer Koperasi Desa (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) kini hanya diizinkan menggunakan telepon seluler selama satu jam setiap pekan. Kebijakan tersebut diterapkan setelah evaluasi pelaksanaan pelatihan dasar militer (latsarmil) menyusul meninggalnya sejumlah peserta. Komandan Satuan Pendidikan SPPI Pusdikkes TNI AD, Letkol Ckm Said Jauhari, mengatakan pembatasan penggunaan ponsel bertuj

Latsarmil Dievaluasi, Peserta Diizinkan Pakai Ponsel Satu Jam Sepekan

Bukan Cuma Izin Tinggal, KPK Usut Dugaan Uang di Balik Penindakan Imigrasi Jakbar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pengusutan perkara dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing di lingkungan imigrasi. Penyidik kini menelusuri uang yang diduga diterima saat penindakan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman tidak lagi hanya menyasar dugaan penerimaan uang dalam layanan izin tinggal. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya uang yang berkaitan dengan penindak

Bukan Cuma Izin Tinggal, KPK Usut Dugaan Uang di Balik Penindakan Imigrasi Jakbar