Penyebaran Budaya LGBTQ Masuk Perpres Pertahanan, Apa yang Sebenarnya Diatur?
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 mencantumkan “penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer atau LGBTQ” sebagai salah satu ancaman nonmiliter. Namun, Perpres yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Oktober 2025 tersebut tidak menjelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan frasa “penyebaran budaya LGBTQ”, termasuk bentuk tindakan yang masuk dalam kategori tersebut maupun indikator penilaiannya. Ketent














