AFU.id

Indeks Berita

Kemendag Terbitkan Permendag Baru, Perketat Aturan Main E-Commerce dan Lindungi Produk Lokal

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memperkuat regulasi ekosistem perdagangan digital nasional mulai dari perlindungan produk dalam negeri hingga pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Penguatan regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau e-commerce yang telah diterbitkan hari ini, Senin (8/6/2026). “Ini Permendag perubahan,” ujar Mendag, Budi Santoso dalam k

Kemendag Terbitkan Permendag Baru, Perketat Aturan Main E-Commerce dan Lindungi Produk Lokal

Hukuman Naik Jadi 15 Tahun, Eks Perwira Polri Tempuh Kasasi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Eks Perwira Menengah Polri, I Made Yogi Purusa Utama, yang menjadi terdakwa dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat, resmi menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Mataram. Langkah ini diambil setelah putusan banding Pengadilan Tinggi NTB memperberat hukuman menjadi 15 tahun penjara. Menurut kuasa hukum terdakwa, Suhartono, pihaknya keberatan terhadap pertimbangan hakim pada tingkat banding yang dianggap tidak sesuai de

Hukuman Naik Jadi 15 Tahun, Eks Perwira Polri Tempuh Kasasi Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Honorer "Titipan" Bebani APBD, Mendagri Tito: Datang Jam 8 Pulang Jam 10 Tanpa Kompetensi

Praktik perekrutan tenaga honorer di daerah disebut kerap menjadi ruang titipan pejabat, kepala daerah, hingga tim sukses. Pola itu dinilai banyak terjadi pada tenaga administrasi yang tidak memiliki kompetensi memadai dan berujung membebani APBD. Menteri Dalam (Mendagri) Negeri Tito Karnavian mengatakan tenaga honorer untuk kebutuhan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan masih dapat dipahami. Namun, ia menyoroti perekrutan honorer administrasi yang tidak didasarkan pada kebutuhan dan kemampua

Honorer "Titipan" Bebani APBD, Mendagri Tito: Datang Jam 8 Pulang Jam 10 Tanpa Kompetensi

Selat Hormuz Jadi Sumber Pemasukan Baru Iran, Satu Kapal Kena Tarif Rp36 Miliar

Iran mulai memberlakukan skema pungutan biaya layanan bagi kapal-kapal yang melintas di Selat Hormuz, dengan nilai yang dilaporkan mencapai 1,5–2 juta dolar AS atau sekitar Rp36 Miliar per kapal sebagai bagian dari pengelolaan jalur pelayaran strategis dunia. Kebijakan ini sekaligus mempertegas upaya Teheran memperkuat kontrol ekonomi dan operasional di Selat Hormuz. Mengutip kantor berita Fars pada Minggu (7/6/2026), kebijakan tersebut disampaikan berdasarkan pernyataan anggota Komite Perencana

Selat Hormuz Jadi Sumber Pemasukan Baru Iran, Satu Kapal Kena Tarif Rp36 Miliar

Aturan Margin DSI Dipermasalahkan, Danantara Klaim Tak Ambil Untung dari Ekspor

Danantara membantah PT Danantara Sumberdaya Indonesia menjadi calo dalam skema ekspor komoditas sumber daya alam strategis. Bantahan itu muncul setelah aturan baru membuka ruang bagi BUMN ekspor menentukan margin dalam tingkat kewajaran. Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara sekaligus Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria mengatakan DSI tidak mengambil untung dari selisih harga ekspor. Menurut dia, biaya yang muncul hanya berkaitan dengan layanan yang diberikan kepada eksport

Aturan Margin DSI Dipermasalahkan, Danantara Klaim Tak Ambil Untung dari Ekspor

600 Personel Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Seluruh Jakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan parkir liar dan juru parkir (jukir) ilegal di 15 titik strategis yang tersebar di lima wilayah kota. Penertiban dilakukan untuk menciptakan ketertiban ruang jalan sekaligus meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna transportasi di Jakarta. Operasi tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Sosial, TNI, Polri, hingga unsur dinas terkait lainnya. T

600 Personel Gabungan Tertibkan Parkir Liar di Seluruh Jakarta

Jalan di Jaktim Berulang Kali Amblas, Kualitas Perbaikan Tak Sesuai Standar

Sejumlah ruas jalan di Jakarta Timur kembali mengalami amblas berulang yang akibat proses pemadatan material perbaikan yang tidak dilakukan secara optimal. Kondisi ini juga berkaitan dengan bekas galian utilitas yang tidak ditangani secara sempurna setelah pekerjaan selesai dilakukan. Ketua Subkelompok Bidang Pekerjaan Umum Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PLH) Jakarta Timur, Yogi Metropeni, mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan monitoring di beberapa titik jala

Jalan di Jaktim Berulang Kali Amblas, Kualitas Perbaikan Tak Sesuai Standar

Anak Tewas Diserang Anjing Pemburu, 43 Orang Diperiksa

Seorang anak berusia 9 tahun berinisial MAS meninggal setelah diserang anjing yang digunakan untuk berburu babi hutan di kawasan hutan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Polisi kini menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Kaur Bin Opsnal Satreskrim Polres Bogor Inspektur Polisi Satu Dwi Wiyanto mengatakan, kesimpulan sementara itu diperoleh setelah polisi memeriksa sejumlah saksi sejak korban ditemukan pada Minggu, (7/6/2026). "Didapatkan adanya kegiatan berburu babi menggun

Anak Tewas Diserang Anjing Pemburu, 43 Orang Diperiksa

Respons Usulan Pigai, Kapolri Buka Peluang ASN Masuk Struktur Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi peluang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi jabatan non operasional di internal Polri sebagai bentuk asas timbal balik. Kebijakan ini merupakan respons atas usulan menteri HAM, Natalius Pigai terkait pengisian jabatan di kepolisian oleh kalangan ASN. "Pada saat kami diberi ruang di luar struktur, kami juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri," ungkap Sigit usai menghadiri pembukaan Kongres III KSPI di Jakarta,

Respons Usulan Pigai, Kapolri Buka Peluang ASN Masuk Struktur Polri

Rupiah Melemah, RI Lakukan Skema Barter untuk Impor Abaka-Bijih Besi dari Filipina

Pemerintah melakukan skema imbal dagang atau barter dalam kerja sama perdagangan Indonesia dan Filipina untuk impor serat abaka dan bijih besi. Dalam skema ini, transaksi ekspor-impor dilakukan tanpa pembayaran langsung menggunakan dolar AS di tengah tekanan nilai tukar rupiah. Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan kerja sama tersebut memiliki potensi transaksi sebesar US$350 juta atau sekitar Rp6,29 triliun. “Ini sistem barter, jadi kita tidak menggunakan mata uang dolar,” kata Budi di ka

Rupiah Melemah, RI Lakukan Skema Barter untuk Impor Abaka-Bijih Besi dari Filipina