43 Kontainer Berisi Balpres Ilegal Diamankan Bea Cukai, Nilainya Rp37,5 Miliar
Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan 43 kontainer yang diduga berisi pakaian bekas impor ilegal atau balpres. Total muatan diperkirakan mencapai 4.687 bale dengan nilai ekonomi sekitar Rp37,5 miliar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penindakan berasal dari dua perkara di Jakarta dan Kalimantan Barat. Hingga 22 Juni 2026, pemeriksaan terhadap 19 kontainer telah menemukan 2.067 bale pakaian, aksesori, dan tas bekas. “Total muatan pada 43 kontainer














