AFU.id

Indeks Berita

Turki Menang Dramatis atas AS, Tutup Piala Dunia dengan Senyuman

Timnas Turki menutup kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan kemenangan dramatis 3-2 atas tuan rumah Amerika Serikat (AS) pada laga terakhir Grup D di Stadion Los Angeles, Inglewood, Jumat (26/6/2026). Meski gagal lolos ke babak 32 besar, Turki berhasil mengakhiri turnamen dengan tiga poin setelah mencetak gol penentu pada masa injury time. AS sempat membuka keunggulan saat laga baru berjalan tiga menit melalui sundulan Auston Trusty yang memanfaatkan sepak pojok Sebastian Berhalter. Namun, keunggu

Turki Menang Dramatis atas AS, Tutup Piala Dunia dengan Senyuman

Hakim Lepas 4 Pegawai Bank Bengkulu, Kredit Macet Rp5 Miliar Dinilai Bukan Pidana

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bengkulu menjatuhkan putusan lepas terhadap empat pegawai Bank Bengkulu dalam perkara kredit macet Rp5 miliar kepada PT Agung Jaya Grup. Hakim menyatakan perbuatan para terdakwa terbukti, tetapi tidak memenuhi unsur tindak pidana. Keempat terdakwa ialah mantan Kepala Cabang Bank Bengkulu Kepahiang Yuliana Maitimu, Account Officer Yosi Indarti, Account Officer Dendy Ario, serta analis Bank Bengkulu Cabang Kepahiang Yogi Purnama Putra. “Mengadi

Hakim Lepas 4 Pegawai Bank Bengkulu, Kredit Macet Rp5 Miliar Dinilai Bukan Pidana

Kemenkes: Penyalahguna Napza Diproyeksi Tembus 4,6 Juta, Layanan Rehabilitasi Tertinggal

Kementerian Kesehatan memperkirakan jumlah penyalahguna narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau napza di Indonesia meningkat dari sekitar 4,1 juta orang pada 2025 menjadi 4,6 juta orang pada 2026. Kenaikan itu terjadi di tengah keterbatasan akses rehabilitasi medis bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan. Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi mengatakan prevalensi penyalahguna napza pada penduduk usia 15–64 tahun pada 2025 mencapai 2,11 persen. Kelompok usi

Kemenkes: Penyalahguna Napza Diproyeksi Tembus 4,6 Juta, Layanan Rehabilitasi Tertinggal

Larangan Flexing buat Jaksa, Ini Daftar Pejabat yang Pernah Kena Imbas Gegara Pamer Kekayaan

Jaksa Agung, ST Burhanuddin melarang keras seluruh jaksa mengunggah konten yang memamerkan gaya hidup mewah atau hedonisme di media sosial, terutama saat mengenakan seragam dinas Kejaksaan. Pesan itu disampaikan Burhanuddin saat memimpin upacara penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII Gelombang I Tahun 2026, yang juga menjadi momen pelantikan calon jaksa menjadi jaksa di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kamis (25/6/2026). Burhanuddin menegaskan, i

Larangan Flexing buat Jaksa, Ini Daftar Pejabat yang Pernah Kena Imbas Gegara Pamer Kekayaan

Polisi Telusuri Aliran Dana Impor HP Ilegal, Empat Lokasi di Sidoarjo Digeledah

Polisi menggeledah empat lokasi di Sidoarjo, Jawa Timur, dalam kasus impor handphone ilegal dan korupsi di lingkungan Bea Cukai Juanda, Kamis (25/6/2026). Kepala Bagian Operasional Kortastipidkor Polri Kombes Pol. Ahmad Yusuf Afandi mengatakan empat lokasi terbaru yang diperiksa meliputi kantor PT TSL, rumah seorang berinisial AHT, serta dua kafe masing-masing bernama Sulthan dan AZ. “Penggeledahan ini bagian dari upaya penyidik melengkapi alat bukti,” kata Yusuf dalam keterangan tertulis, Kamis

Polisi Telusuri Aliran Dana Impor HP Ilegal, Empat Lokasi di Sidoarjo Digeledah

Kasus Suap Bea Cukai, KPK Limpahkan Budiman Bayu Prasojo ke JPU

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan tersangka terakhir dalam kasus suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP), ke jaksa penuntut umum (JPU). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pelimpahan dilakukan melalui tahap II yang mencakup tersangka, barang bukti, dan berkas perkara. Menurutnya, seluruh unsur formil dan materiil dalam penyidikan telah dinyatakan lengkap. Dengan pelimpahan tersebut, penyusunan surat dakwaan kini menj

Kasus Suap Bea Cukai, KPK Limpahkan Budiman Bayu Prasojo ke JPU

Mengapa Lampung Jadi Prioritas Pertama Tur Jokowi, Dukungan Kuat atau Hutang Infrastruktur yang Mendesak?

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi memilih kota Lampung sebagai kota pertama tur politiknya yang dimulai pada Jumat (26/6/2026). Pilihan ini menyatukan tiga kalkulasi sekaligus, rekam jejak infrastruktur yang dibiayai utang besar, basis suara historis sejak 2014, dan momentum konsolidasi PSI menjelang Pemilu 2029. Setelah Lampung, perjalanan dilanjutkan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Jawa Barat. Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Bestari Barus menyebut penentuan lokasi memper

Mengapa Lampung Jadi Prioritas Pertama Tur Jokowi, Dukungan Kuat atau Hutang Infrastruktur yang Mendesak?

KPK Bandingkan Penghasilan Eks Sekjen MPR dengan Penerimaan Uang Saat Menjabat

Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami penghasilan resmi dan penerimaan uang mantan Sekretaris Jenderal MPR RI Ma’ruf Cahyono saat masih menjabat. Pendalaman dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik mengklarifikasi hal tersebut ketika memeriksa Ma’ruf sebagai tersangka pada Kamis (25/6/2026). Pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri kesesuaian antara penghasilan resmi

KPK Bandingkan Penghasilan Eks Sekjen MPR dengan Penerimaan Uang Saat Menjabat

Komnas Perempuan: Korban KDRT dan Kekerasan Seksual Makin Menderita karena Kasus Lambat Ditangani

Fenomena delayed justice atau penundaan akses keadilan menjadi salah satu persoalan serius dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. Kondisi tersebut berpotensi memperpanjang penderitaan korban hingga memicu perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat. Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka Simanjuntak, mengatakan berbagai bentuk penyiksaan terhadap perempuan kerap tidak disadari karena tertutup oleh norma sosial maupun tradisi. “Akibatnya, praktik kekerasan

Komnas Perempuan: Korban KDRT dan Kekerasan Seksual Makin Menderita karena Kasus Lambat Ditangani

Kemenkes: Grooming Bisa Jerat Orang Dewasa hingga Sulit Lepas dari Pelaku

Kementerian Kesehatan mengingatkan grooming tidak hanya dapat menjerat anak-anak, tetapi juga orang dewasa hingga sulit melepaskan diri dari pelaku. Modus tersebut dilakukan dengan membangun kedekatan dan ketergantungan emosional sebelum korban dikendalikan, diisolasi, atau mengalami kekerasan. Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi mengatakan grooming merupakan bentuk kejahatan tersembunyi yang kerap diawali perhatian berlebihan, pemberian hadiah, maupun janji yang

Kemenkes: Grooming Bisa Jerat Orang Dewasa hingga Sulit Lepas dari Pelaku