AFU.id

Indeks Berita

Pencarian Resmi Berakhir, Dua ABK Indonesia Masih Hilang usai Kapal Tenggelam di Busan

Dua pekerja migran Indonesia yang menjadi anak buah kapal penangkap ikan di Korea Selatan masih belum ditemukan enam hari setelah kapal mereka tenggelam akibat bertabrakan dengan kapal pengangkut LPG di perairan Busan. Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Heni Hamidah mengatakan pencarian oleh Korea Coast Guard mengikuti ketentuan setempat selama 3x24 jam. Setelah periode itu berakhir, pencarian terhadap dua ABK Indonesia akan mengandalkan kapal-kapal yang beraktivitas di sekitar lok

Pencarian Resmi Berakhir, Dua ABK Indonesia Masih Hilang usai Kapal Tenggelam di Busan

Land Cruiser Jadi Pelicin Zulkarnain untuk Dapat Kursi Sekda Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan permintaan satu unit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar sebagai syarat untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan permintaan tersebut diduga disampaikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat pemerintah daerah membuka seleksi jabatan Sekda pada April 2025. “Terkait dengan adanya kegiatan lelang jabatan ini, SA meminta syarat a

Land Cruiser Jadi Pelicin Zulkarnain untuk Dapat Kursi Sekda Kuansing

Provokator Perusakan Rumah Lansia di Surabaya Divonis 3 Tahun 10 Bulan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman tiga tahun 10 bulan penjara kepada Samuel Ardi Kristanto yang dinilai menggerakkan pihak lain untuk merusak rumah milik Elina Widjayanti, lansia berusia 80 tahun, di Jalan Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya. Putusan dibacakan Ketua Majelis Hakim S. Pudjiono dalam sidang di Ruang Kartika Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (1/7/2026). “Atas perbuatannya, terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun 10 bulan,” kata majelis hakim

Provokator Perusakan Rumah Lansia di Surabaya Divonis 3 Tahun 10 Bulan

Tak Semua Korban PHK Otomatis Dapat JKP 60 Persen Upah, Ini Syaratnya

Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja tidak otomatis dapat mencairkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP sebesar 60 persen dari upah selama maksimal enam bulan. Manfaat tersebut hanya dapat diakses pekerja yang telah memenuhi syarat kepesertaan jaminan sosial sebelum mengalami PHK. Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan JKP menjadi bantalan sementara bagi pekerja yang kehilangan penghasilan sambil mencari pekerjaan

Tak Semua Korban PHK Otomatis Dapat JKP 60 Persen Upah, Ini Syaratnya

Konflik Bos dan Karyawan Mau Print Berlanjut, Tiga Korban Penyekapan Dilaporkan atas Dugaan Pencurian

Konflik antara pemilik toko percetakan Mau Print dan tiga karyawannya berlanjut ke laporan dugaan pencurian pelat besi senilai Rp230 juta. Laporan itu dibuat setelah ketiga karyawan tersebut sebelumnya diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari manajemen atau pemilik Mau Print terkait dugaan pencurian. “Iya benar, laporannya terkait pencurian,” kata Roby di Jakarta, Rabu (1/7/2026)

Konflik Bos dan Karyawan Mau Print Berlanjut, Tiga Korban Penyekapan Dilaporkan atas Dugaan Pencurian

Pinjam Identitas untuk Kredit Land Cruiser, KPK Ungkap Modus Suap Jabatan Sekda Kuansing

Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan modus penggunaan identitas orang lain untuk membeli secara kredit Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar. Mobil itu diduga disiapkan Sekretaris Daerah Kuantan Singingi Zulkarnain sebagai suap terkait pengisian jabatan Sekda Kuansing pada 2025. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Zulkarnain menjadi salah satu dari dua peserta seleksi terbuka jabatan Sekda Kuansing pada April 2025. Dalam proses tersebut,

Pinjam Identitas untuk Kredit Land Cruiser, KPK Ungkap Modus Suap Jabatan Sekda Kuansing

Tersangka Penyekapan Laporkan Balik Tiga Pegawai Percetakan Kalibaru

Tiga karyawan percetakan Mau Print di Kalibaru, Jakarta Pusat, kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan atas dugaan pencurian pelat percetakan oleh pemilik perusahaan. Laporan itu muncul di tengah proses hukum kasus penyekapan yang sebelumnya menjerat ketiga karyawan dan pihak perusahaan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi saat ini masih menelaah laporan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya. “Iya b

Tersangka Penyekapan Laporkan Balik Tiga Pegawai Percetakan Kalibaru

Mengapa Korban Kekerasan Justru Kerap Disalahkan? Ini Penjelasan Psikolog

Komentar yang menyalahkan korban kekerasan masih sering muncul di media sosial. Psikolog klinis Gisella Tani Pratiwi menjelaskan, sebagian orang kerap menilai sebuah kasus hanya dengan logika sederhana, misalnya mempertanyakan mengapa korban tidak segera menjauh dari pelaku. Padahal, korban bisa berada dalam relasi yang dikendalikan melalui tekanan emosional, ekonomi, seksual, maupun bentuk manipulasi lainnya. “Sering muncul anggapan, ‘kalau disakiti ya pergi saja’. Padahal, dalam relasi yang pe

Mengapa Korban Kekerasan Justru Kerap Disalahkan? Ini Penjelasan Psikolog

Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

Kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi atau Kuansing, Suhardiman Amby, melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kini mengungkap dugaan penerimaan uang lain yang berkaitan dengan proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas atau HPT. Dugaan itu muncul di luar perkara jual beli jabatan yang sebelumnya menjadi pokok kasus. KPK menduga uang tersebut berasal dari sebagian Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi unit desa yang merupakan petani di Kuansing. Pelaksana Tugas Di

Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan

Terjepit Fondasi Rumah, Evakuasi Paus di Banyuasin Dilakukan dengan Cara Pemotongan Tubuh

Bangkai paus sepanjang sekitar 13 meter yang terjepit di kolong rumah warga di Sungsang IV, Banyuasin, Sumatra Selatan, dievakuasi dengan cara dipotong-potong, Rabu (1/7/2026). Proses ini dilakukan karena ukuran tubuh paus tidak memungkinkan untuk dikeluarkan secara utuh dari area permukiman yang sempit. Proses evakuasi dilakukan tim gabungan setelah upaya awal menarik bangkai paus seberat dua ton menggunakan tali tidak berhasil. Tubuh paus tersangkut pada tiang rumah warga, sementara kondisi pa

Terjepit Fondasi Rumah, Evakuasi Paus di Banyuasin Dilakukan dengan Cara Pemotongan Tubuh