Jaksa Sita 104 Ton Timah Aon yang Tersimpan di Perusahaan Atas Nama Orang Lain
Kejaksaan Agung menyita 104,4 ton timah milik terpidana korupsi timah, Tamron alias Aon. Komoditas itu ditemukan di gudang perusahaan yang secara akta tidak mencantumkan nama Aon. Jaksa menyita timah tersebut untuk membayar uang pengganti yang dibebankan kepada Aon. Eksekusi dilakukan pada Senin (6/7/2026) di Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. Tim jaksa menyita dua kelompok timah dengan berat total 104.446 kilogram. Selain itu, jaksa mengamankan 58 kantong besar berisi material timah. Ti














