AFU.id

Indeks Berita

Amnesty Nilai Narendra Modi Tak Layak Terima Bintang RI Adipurna, Prabowo Diminta Cabut Penghargaan

Amnesty International Indonesia menilai Perdana Menteri India Narendra Modi tidak layak menerima Bintang Republik Indonesia Adipurna dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah diminta mencabut tanda kehormatan tertinggi tersebut karena rekam jejak pemerintahan Modi dalam persoalan hak asasi manusia. Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena, mengatakan pemberian penghargaan negara tidak seharusnya hanya mempertimbangkan hubungan diplomatik dan kontribusi terhadap kerja sama

Amnesty Nilai Narendra Modi Tak Layak Terima Bintang RI Adipurna, Prabowo Diminta Cabut Penghargaan

Laut Pangandaran Tercemar Batu Bara: Baby Lobster Mati Massal, Nelayan Minta Ganti Rugi

Dampak tumpahan batu bara dari tongkang Nautica 22 di perairan Pangandaran mulai dirasakan nelayan. Sejumlah biota laut, termasuk benur atau baby lobster, dilaporkan mati di kawasan terdampak. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan kematian biota laut menjadi bukti bahwa tumpahan batu bara telah berdampak terhadap ekosistem pesisir. Menurutnya, peringatan yang selama ini disampaikan HNSI sempat dipertanyakan sejumlah pihak, termasuk men

Laut Pangandaran Tercemar Batu Bara: Baby Lobster Mati Massal, Nelayan Minta Ganti Rugi

PPPK Jadi Korban Anggaran Daerah, Kemendagri Diminta Turun Tangan

Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai terdampak tekanan anggaran daerah. Di Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, ribuan PPPK sempat terancam dirumahkan sebelum pemerintah daerah memilih memangkas penghasilan mereka. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal meminta Kementerian Dalam Negeri segera turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Kemendagri juga diminta mencegah pemerintah daerah lain mengambil kebijakan serupa ketika menghadapi keterbatasan anggaran. Permintaan i

PPPK Jadi Korban Anggaran Daerah, Kemendagri Diminta Turun Tangan

Polemik Guru Belum Selesai: Data Kebutuhan Belum Final, PPPK Paruh Waktu Dikejar September

Polemik guru belum selesai pada urusan gaji dan tunjangan. Pemerintah kini diminta segera menyinkronkan data kebutuhan guru untuk penyusunan APBN 2027, sementara nasib guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu masih dikejar tenggat kontrak pada September 2026. Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan data kebutuhan guru harus menjadi dasar penyusunan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal atau KEM-PPKF untuk APBN 2027. Menurut dia, pemer

Polemik Guru Belum Selesai: Data Kebutuhan Belum Final, PPPK Paruh Waktu Dikejar September

Usai Digeledah Polisi, Bagaimana Nasib Kafe de’Clan?

Kafe de’Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan, masih diperbolehkan beroperasi setelah digeledah polisi dalam penyidikan dugaan korupsi, pencucian uang, dan suap. Namun, izin operasional itu hanya berlaku untuk area restoran di lantai satu. Penyidik menetapkan status quo terhadap lantai dua yang difungsikan sebagai kantor. Area tersebut menjadi bagian utama penyidikan setelah polisi menemukan dua brankas tersembunyi dan menyita uang senilai hampir Rp60 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Metro

Usai Digeledah Polisi, Bagaimana Nasib Kafe de’Clan?

Ririn Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati, Hakim: Tak Ada Hal yang Meringankan

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ririn, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana yang menewaskan empat orang, termasuk seorang anak di bawah umur. Ketua Majelis Hakim Wimmy D. Simarmata menyatakan seluruh unsur dakwaan telah terbukti sehingga Ririn dijatuhi pidana mati dengan masa pe

Ririn Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati, Hakim: Tak Ada Hal yang Meringankan

BGN Dikepung Masalah, Tata Kelola MBG dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 10 persoalan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang berpotensi memicu korupsi, inefisiensi, hingga maladministrasi. Temuan tersebut disampaikan dalam audiensi bersama jajaran Badan Gizi Nasional (BGN), di tengah sorotan terhadap rangkap jabatan tiga pimpinan BGN di sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menghadiri pertemuan bersama dua wakilnya, Agustina Arumsari dan Trenggono, di Gedung Merah Pu

BGN Dikepung Masalah, Tata Kelola MBG dan Rangkap Jabatan Jadi Sorotan KPK

Pakar: Korupsi Kepala Daerah Bukan Sekadar soal Gaji Kecil

Wacana menaikkan hak keuangan kepala daerah dinilai tidak otomatis mencegah praktik korupsi. Akar masalah korupsi di daerah disebut tidak hanya berkaitan dengan besar atau kecilnya pendapatan pejabat. Pakar kebijakan publik Universitas Andalas, Aidinil Zetra, mengatakan korupsi di Indonesia tidak bisa disederhanakan sebagai persoalan rendahnya penghasilan kepala daerah. “Jadi, kalau kita lihat anatomi korupsi di Indonesia itu kan tidak sepenuhnya disebabkan oleh kurangnya pendapatan,” kata Aidin

Pakar: Korupsi Kepala Daerah Bukan Sekadar soal Gaji Kecil

KPK Sita Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing, Terkait Alih Fungsi Hutan

Komisi Pemberantasan Korupsi menyita 12.000 dolar Singapura dari Ketua DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, Juprizal, dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif Suhardiman Amby. Uang itu disita saat Juprizal diperiksa sebagai saksi pada Rabu (8/7/2026). Berdasarkan kurs Kamis (9/7/2026), 12.000 dolar Singapura setara sekitar Rp167 juta. “Penyidik melakukan penyitaan uang dari saksi JUP senilai 12.000 dolar Singapura,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan

KPK Sita Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing, Terkait Alih Fungsi Hutan

Pemakzulan Gibran Lewat Amandemen UUD, Ketua MPR: Tidak Ada Drafnya

Isu yang menyebut wacana amandemen kelima Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 akan menjadi jalan memakzulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dibantah Ketua MPR RI Ahmad Muzani. Ia menegaskan hingga kini belum ada pembahasan maupun draf amandemen yang memuat ketentuan mengenai pemakzulan wakil presiden. Muzani mengatakan MPR masih berada pada tahap menyerap aspirasi dari berbagai kalangan terkait wacana amandemen UUD 1945 dan penyusunan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurutnya, isu mengenai

Pemakzulan Gibran Lewat Amandemen UUD, Ketua MPR: Tidak Ada Drafnya