Kejagung Buka Suara soal Penggeledahan Beruntun, Sebut Murni Kewanangan Polri
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kegiatan penggeledahan yang tengah berlangsung saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Kepolisian dalam penanganan perkara merupakan murni kewenangan instansi Polri. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyampaikan hal tersebut merespons ramainya isu dan informasi yang berkembang di media massa maupun media sosial terkait rangkaian penggeledahan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipi













