AFU.id

Indeks Berita

Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemprov Papua Gandeng 20 UMKM

Gelaran Piala Dunia 2026 yang sudah memasuki fase pertandingan final, dimanfaatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus mempererat kebersamaan warga. Sebagai langkah konkret, Pemprov Papua gandeng 20 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026. Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait mengatakan selain melibatkan UMKM, pemerintah juga menggelar pasar murah guna membantu masyaraka

Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Pemprov Papua Gandeng 20 UMKM

Illegal Fishing Masih Rawan, KKP RI Bangun 10 Kapal Pengawas dan Perluas Dermaga Batam

Illegal fishing masih menjadi ancaman serius terhadap keberlanjutan sumber daya kelautan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara. Tingginya kerawanan di kawasan ini mendorong penguatan armada patroli dan infrastruktur pengawasan guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum di laut. Upaya ini juga menjadi bagian dari strategi memberantas praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF) yang berpotensi merugikan negara. Melansir website

Illegal Fishing Masih Rawan, KKP RI Bangun 10 Kapal Pengawas dan Perluas Dermaga Batam

Pelaku Penembakan WN China dan Petugas Keamanan Ditangkap Tim Gabungan Kepolisian di Badung

Tim gabungan dari Polda Bali, Polres Badung, Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, dan pihak Imigrasi berhasil meringkus H, seorang pria warga negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat menjadi pelaku penembakan di Canggu, Kabupaten Badung. Insiden penembakan tersebut melukai seorang warga negara (WN) China dan seorang petugas keamanan (security). Penjabat Sementara Kasubsipenmas Sihumas Polres Badung, Aiptu Ni Nyoman Ayu Inastuti, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku ditangkap pada Sabtu (18/7/2026)

Pelaku Penembakan WN China dan Petugas Keamanan Ditangkap Tim Gabungan Kepolisian di Badung

Yusril: Pendidikan Etika Sejak Dini Kunci Utama Cegah Korupsi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa penanaman pendidikan etika sejak usia dini merupakan kunci utama dalam membangun generasi berintegritas serta memberantas praktik korupsi di masa depan. Menurutnya, menciptakan negara yang bersih dari korupsi, manipulasi, dan suap memerlukan proses berkelanjutan yang tidak bisa instan. "Saya mengatakan mungkin perlu satu dua generasi untuk menanamkan persoalan ini," ujar Yusril saat meresm

Yusril: Pendidikan Etika Sejak Dini Kunci Utama Cegah Korupsi

Polres Jakbar Tangkap Dua Pemasok 1,5 Ton Bahan Baku Laboratorium Narkoba Semarang

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua pria berinisial MH dan VW yang diduga kuat menjadi pemasok bahan baku karisoprodol untuk laboratorium gelap (clandestine laboratory) di Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. Kedua tersangka ditangkap di kawasan Metland Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (30/4). Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Avrilendy, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pembongkaran laboratorium narko

Polres Jakbar Tangkap Dua Pemasok 1,5 Ton Bahan Baku Laboratorium Narkoba Semarang

Grup WhatsApp Diduga Lecehkan 26 Korban, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) menonaktifkan enam mahasiswa program vokasi dari seluruh kegiatan kampus. Mereka diduga membuat percakapan tidak pantas mengenai sejumlah mahasiswi dan dosen dalam grup WhatsApp. Pemeriksaan sementara mencatat 26 korban, termasuk empat dosen. Unesa mengambil langkah tersebut untuk mendukung pemeriksaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK). Ketua Satgas PPK Unesa Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba menjelaskan status keenam mahasiswa itu.

Grup WhatsApp Diduga Lecehkan 26 Korban, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

Sudah Dimediasi, Sengketa Lahan Ulayat Kembali Pecah di Desa Adonara: Tiga Tewas, 20 Rumah Terbakar

Bentrokan antara warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, menewaskan tiga orang. Insiden tersebut juga mengakibatkan 20 rumah terbakar. Polisi menyebut sengketa lahan ulayat yang telah berlangsung lama memicu bentrokan itu. Perselisihan kepemilikan lahan sebelumnya juga memicu bentrokan antara kedua desa pada Mei 2026. Kasi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A. Kalelado menjelaskan perkembangan konflik setelah kejadian tersebut. “Awalnya masalah lahan

Sudah Dimediasi, Sengketa Lahan Ulayat Kembali Pecah di Desa Adonara: Tiga Tewas, 20 Rumah Terbakar

Ikatan Wartawan Hukum Tuntut Hotman Paris Minta Maaf, Imbas Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?”

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) menuntut Hotman Paris meminta maaf secara terbuka kepada wartawan dan komunitas pers Indonesia. Tuntutan itu muncul setelah Hotman melontarkan kalimat “lu punya otak enggak?” kepada seorang wartawan di Kejaksaan Agung. Iwakum juga meminta organisasi advokat memeriksa dugaan pelanggaran kode etik Hotman. Hotman melontarkan pernyataan tersebut dalam konferensi pers setelah mendampingi mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan sebagai te

Ikatan Wartawan Hukum Tuntut Hotman Paris Minta Maaf, Imbas Ucapan “Lu Punya Otak Enggak?”

Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Cikarang

Polda Metro Jaya menangkap HSLT, tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial TS (25) di Cikarang, Kabupaten Bekasi. HSLT merupakan pacar korban yang menjalin hubungan sejak April 2025. Polisi kini memeriksa tersangka untuk mendalami motif dan rangkaian kekerasan tersebut. Hasil penyelidikan sementara menunjukkan HSLT dan TS sempat tinggal bersama di kawasan Cikarang Selatan. Polisi menduga HSLT berulang kali menganiaya korban pada 29 Juni hingga 8 Juli

Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Perempuan di Cikarang

Anak Diperkosa 27 Orang di Sampang: Dua Tersangka 13 Tahun Dititipkan di Pesantren, Tujuh Masuk Rutan

Penanganan kasus dugaan pemerkosaan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, memasuki tahap penuntutan terhadap sembilan tersangka. Kejaksaan Negeri Sampang menahan tujuh tersangka di Rumah Tahanan Kelas IIB Sampang. Dua tersangka lain yang berusia 13 tahun dititipkan di sebuah pondok pesantren. Kejari Sampang menerima pelimpahan sembilan tersangka beserta berkas perkaranya dari kepolisian. Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang Dieky Eka Koes Andriansyah menjelaskan penempatan dua tersangka yang masih

Anak Diperkosa 27 Orang di Sampang: Dua Tersangka 13 Tahun Dititipkan di Pesantren, Tujuh Masuk Rutan