AFU.id

Indeks Berita

Lecehkan Puluhan Murid SD, Pemilik Warung di Makassar Ditahan

Polisi menetapkan pemilik warung berinisial MD (60) sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap puluhan murid sekolah dasar di Kecamatan Manggala, Kota Makassar. MD telah ditahan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Makassar sejak Jumat (17/7/2026). Penyidik kini menangani tiga laporan polisi yang diajukan keluarga korban. Jumlah anak yang diduga menjadi korban masih diverifikasi karena terdapat informasi berbeda antara 23 dan 32 orang. Kasus tersebut pertama kali

Lecehkan Puluhan Murid SD, Pemilik Warung di Makassar Ditahan

Pengacara Muda Tewas Usai Diduga Melompat dari Lantai 46 Apartemen Kuningan

Seorang pengacara bernama Rocky Martin Napitupulu (28) ditemukan meninggal dunia di balkon lantai dua sebuah hotel di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Korban ditemukan pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.20 WIB. Polisi menduga korban terjatuh dari area lantai atas apartemen yang berada dalam satu kompleks dengan hotel tersebut. Penyebab dan latar belakang kematiannya masih diselidiki Polsek Metro Setiabudi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan petugas langs

Pengacara Muda Tewas Usai Diduga Melompat dari Lantai 46 Apartemen Kuningan

Praperadilan Jilid Dua Roy Suryo Ditolak, Hakim: Upaya Nyata Menunda dan Mengganggu Sidang

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai praperadilan kedua Roy Suryo sebagai upaya menunda dan mengganggu pemeriksaan pokok perkara. Roy mengajukan permohonan tersebut untuk menggugat status tersangkanya dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Hakim kemudian menolak seluruh permohonan Roy. Hakim tunggal I Ketut Darpawan menyampaikan penilaian itu saat membacakan putusan pada Senin (20/7/2026). “Tindakan pemohon mengajukan permoh

Praperadilan Jilid Dua Roy Suryo Ditolak, Hakim: Upaya Nyata Menunda dan Mengganggu Sidang

Kasus Korupsi Restitusi Pajak di Banjarmasin, KPK Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Untuk mengembangkan perkara tersebut, lembaga antirasuah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum setelah menemukan indikasi keterlibatan pihak lain. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sprindik umum diterbitkan pada Juli 2026 sebagai dasar untuk mendalami pihak-pihak yang ikut terlibat dalam perkara. "Te

Kasus Korupsi Restitusi Pajak di Banjarmasin, KPK Terbitkan Surat Perintah Penyidikan Baru

Balon Gas Harkopnas Meledak di Klungkung, 11 Orang Mengalami Luka Bakar

Sebanyak 11 orang mengalami luka bakar akibat ledakan balon gas dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 di Kabupaten Klungkung, Bali. Tujuh korban merupakan anak-anak, sedangkan empat lainnya adalah orang dewasa berusia 21 hingga 59 tahun. Insiden terjadi di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 11.00 Wita. Hingga Senin, enam korban menjalani rawat inap, dua masih ditangani di instalasi gawat darurat, dan tiga lainnya telah diperbolehkan pula

Balon Gas Harkopnas Meledak di Klungkung, 11 Orang Mengalami Luka Bakar

Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Tetap Sah

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan kedua Roy Suryo dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Putusan dibacakan Hakim Tunggal I Ketut Darpawan di PN Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026). “Menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketut saat membacakan amar putusan. Hasil tersebut membuat penetapan Roy sebagai tersangka tetap sah dan proses perkara pokok dapat dilanjutkan. Haki

Praperadilan Kedua Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Tetap Sah

Serang Polisi Pakai Cutter, Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditembak

Polisi menembak seorang terduga pengedar pil ekstasi berinisial SD saat penangkapan di Jalan Badak Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 22.10 WIB. Tindakan itu dilakukan setelah SD dan seorang rekannya menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Seorang personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau mengalami luka gores di bagian perut dekat pusar. Rekan SD berhasil melarikan diri saat penyergapan berlangsung. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat

Serang Polisi Pakai Cutter, Pengedar Ekstasi di Pekanbaru Ditembak

Helm hingga Golok Jadi Alat Penganiayaan YTR, Berkas Kasus Taufik Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Polisi telah merampungkan pemberkasan kasus penganiayaan berat dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR dengan tersangka Taufik Hidayat. Setelah seluruh administrasi dinyatakan lengkap, berkas perkara tersebut segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum berikutnya. Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, meski pemberkasan telah selesai, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan sejumlah saksi guna memperkuat pembuktian per

Helm hingga Golok Jadi Alat Penganiayaan YTR, Berkas Kasus Taufik Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Mobil Boks Tabrak Sejumlah Motor di MT Haryono, Empat Orang Terluka

Kecelakaan beruntun melibatkan sebuah mobil boks dan sejumlah sepeda motor terjadi di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan empat pengendara terluka, terdiri dari satu laki-laki dan tiga perempuan. Seorang perempuan mengalami luka sedang pada kaki kiri setelah sempat terseret kendaraan. Tiga korban lainnya dilaporkan mengalami luka ringan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan kecelakaan diduga bermula ketika kend

Mobil Boks Tabrak Sejumlah Motor di MT Haryono, Empat Orang Terluka

Kasus WNI Kabur Saat Tur di Korsel Masuk Babak Baru, Keberadaannya Terlacak di Ansan

Perkembangan terbaru muncul dalam pencarian Femas Yani Arianto (22), peserta tur asal Madiun yang meninggalkan rombongan saat berwisata di Korea Selatan. Keberadaannya dilaporkan sempat terdeteksi di kawasan Ansan, namun hingga kini belum dapat diamankan karena proses penindakan masih menunggu kewenangan otoritas setempat. Pihak Biro Perjalanan Berani Backpacker, Fariz Ragil Ramadhani, mengatakan informasi mengenai keberadaan Femas diperoleh dari sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di Korea Se

Kasus WNI Kabur Saat Tur di Korsel Masuk Babak Baru, Keberadaannya Terlacak di Ansan