KPAI: Legalitas Lemah dan Pengasuh Minim, Banyak Daycare Hanya Kejar Untung
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat banyak tempat penitipan anak ( daycare ) yang beroperasi tanpa izin. Ketua KPAI Aris Adi Leksono mengatakan temuan itu berdasarkan hasil pengawasan di lima daerah, yakni Depok, Pekanbaru, Surabaya, Yogyakarta, dan Banda Aceh. Menurutnya, sejumlah daycare yang ditemukan lebih berorientasi pada bisnis dibandingkan pemenuhan standar pengasuhan dan perlindungan anak. "Dalam beberapa kasus, kami temukan daycare ini orientasinya lebih kepada bisnis,"














