Narkotika 18,5 Kg Dikirim ke Bali, BNN Tangkap Dua WN Rusia
Bea Cukai Soekarno-Hatta menggagalkan pengiriman 18,585 kilogram ganja dan hasis dari Amerika Serikat serta Rusia yang diduga ditujukan kepada warga negara asing di Bali. Pengembangan perkara hasis membawa Badan Narkotika Nasional menangkap dua warga negara Rusia di Bali. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang mengatakan pengungkapan dua perkara tersebut berlangsung pada Maret hingga Juni 2026. Kiriman pertama berasal dari Amerika Serikat














