AFU.id

Indeks Berita

Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Jaksa Baru Amankan Rp699 Miliar

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengamankan uang titipan pemulihan kerugian negara sekitar Rp699 miliar dalam perkara dugaan korupsi pemanfaatan lahan transmigrasi untuk aktivitas pertambangan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Nilai itu masih jauh dari total kerugian negara yang disebut mencapai Rp6,858 triliun. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim Gusti Hamdani mengatakan uang tersebut diterima sejak tahap penyidikan hingga penuntutan. Dana itu berasal dari tersangka BT dan GT yang terser

Tambang Ilegal di Lahan Transmigrasi Rugikan Negara Rp6,8 Triliun, Jaksa Baru Amankan Rp699 Miliar

RUU Sisdiknas Ubah Wajah Pendidikan, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun

Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) membawa sejumlah perubahan besar dalam tata kelola pendidikan di Indonesia. Draf terbaru mengusulkan penguatan alokasi anggaran pendidikan 20 persen, perluasan program wajib belajar menjadi 13 tahun, hingga penambahan aturan khusus mengenai pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Ketua Panitia Kerja RUU Sisdiknas, Hetifah Sjaifudian, mengatakan draf tersebut dirancang untuk memperkuat komitmen negara dalam menjamin

RUU Sisdiknas Ubah Wajah Pendidikan, Wajib Belajar Jadi 13 Tahun

Terkendala Biaya Pengobatan, Santri Korban Pembakaran di Lombok Masih Butuh Perawatan

Dua santri korban pembakaran di lingkungan pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, masih membutuhkan perawatan medis. Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut keluarga korban masih terkendala biaya pengobatan, termasuk adanya hambatan dalam penggunaan BPJS. Anggota KPAI Diyah Puspitarini mengatakan keluarga korban saat ini masih berfokus pada pemulihan fisik anak-anak tersebut. Namun, proses pemulihan belum berjalan mudah karena luka bakar yang diderita korban membutuhkan pera

Terkendala Biaya Pengobatan, Santri Korban Pembakaran di Lombok Masih Butuh Perawatan

Said Iqbal Bantah Purbaya soal Data JHT, Klaim 80 Persen Buruh Punya Saldo di Atas Rp50 Juta

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menyebut hanya 4,55 persen peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki saldo Jaminan Hari Tua (JHT) di atas Rp50 juta dipersoalkan. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyebut angka itu tidak mencerminkan kondisi seluruh peserta aktif dan memperkirakan lebih dari 80 persen pekerja memiliki saldo JHT di atas 50 juta. Data tersebut mengacu pada BPJS Ketenagakerjaan yang mencatat 1.723.910 klaim JHT dibayarkan se

Said Iqbal Bantah Purbaya soal Data JHT, Klaim 80 Persen Buruh Punya Saldo di Atas Rp50 Juta

Kirim Video Mesum ke Eks Karyawati, Camat Boyolali Cuma Kena Teguran

Seorang camat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, hanya mendapat sanksi teguran dan peringatan setelah dilaporkan mengirim video tak senonoh kepada mantan karyawatinya. Pemerintah Kabupaten Boyolali sementara menerima alasan camat tersebut bahwa video itu terkirim karena salah kirim. Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial A kepada Bupati Boyolali. A sebelumnya bekerja di toko roti yang disebut memiliki hubungan usaha dengan camat tersebut. Setelah keluar dari pekerjaannya, A

Kirim Video Mesum ke Eks Karyawati, Camat Boyolali Cuma Kena Teguran

Hutan Ranjuri Jadi Sumber Hidup dan Inspirasi, Batik Valiri Sigi Tembus Pasar Internasional

Sebuah usaha batik berbasis komunitas di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, membuktikan pelestarian hutan adat dan pengembangan ekonomi lokal bisa berjalan beriringan. Batik Valiri, yang berpusat di Desa Beka, Kecamatan Marawola, mengolah kekayaan alam Hutan Ranjuri dan kearifan budaya Kaili menjadi produk batik bernilai ekonomi tinggi sekaligus destinasi ekowisata yang menarik minat tamu mancanegara. Sang penggagas, Afrianto diketahui mendirikan Batik Valiri pada 2019 setelah bertahun-tahun beker

Hutan Ranjuri Jadi Sumber Hidup dan Inspirasi, Batik Valiri Sigi Tembus Pasar Internasional

Jadwal Babak 8 Besar Piala Dunia 2026: Delegasi Afrika dan Amerika Latin Dikepung Wakil Eropa

Berikut jadwal lengkap pertandingan untuk Babak 8 Besar Piala Dunia 2026. Fase ini akan mulai Jumat (10/7/2026) hingga Minggu (12/7/2026) nanti. Turnamen sepak bola terakbar antarnegara dunia edisi ke-23 telah memasuki putaran ketiga pada fase gugur. Tersisa delapan negara yang terdiri dari 6 wakil Eropa serta masing-masing satu delegasi Afrika dan Amerika Latin. Keenam wakil asal benua biru tersebut adalah Prancis, Spanyol, Inggris, Belgia, Norwegia, dan Swiss. Adapun delegasi Afrika adalah Mar

Jadwal Babak 8 Besar Piala Dunia 2026: Delegasi Afrika dan Amerika Latin Dikepung Wakil Eropa

KPK Sebut Eks Sekjen MPR Minta Jatah 10 Persen Tiap Proyek, Gratifikasi Tembus Rp17 Miliar

Permintaan jatah proyek sebesar 10 persen menyeret mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR Ma'ruf Cahyono dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan MPR. Dugaan tersebut terungkap dalam penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang masih mendalami aliran fee dari sejumlah proyek. KPK mengungkaP permintaan fee itu saat memeriksa pihak swasta dari PT Lima Abadi Lestari, Ade Zainal, sebagai saksi dalam perkara tersebut. Penyidik mendalami keterkaitan saksi dengan du

KPK Sebut Eks Sekjen MPR Minta Jatah 10 Persen Tiap Proyek, Gratifikasi Tembus Rp17 Miliar

Ketua Kadin Solo Mengaku Setor Rp125 Juta lewat Orang Kepercayaan Sudewo

Ketua Kamar Dagang dan Industri Kota Surakarta Ferry Septha Indrianto mengaku menyerahkan uang Rp125 juta kepada pihak yang disebut sebagai orang kepercayaan Bupati nonaktif Pati Sudewo. Keterangan itu disampaikan Ferry saat menjadi saksi dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang. Ferry, yang juga Direktur PT Indria Putra Persada, mengatakan uang tersebut diserahkan melalui pengusaha bernama Nur Widayat. Menurut Ferry, Nur mengaku sebagai orang

Ketua Kadin Solo Mengaku Setor Rp125 Juta lewat Orang Kepercayaan Sudewo

Kades di Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Uang Dikembalikan Tak Hapus Pidana

Kejaksaan Negeri Pati mengusut dugaan korupsi pengelolaan anggaran desa yang menyeret kepala desa bernama Ali Rohmat sebagai tersangka. Dugaan korupsi itu terjadi dalam pengelolaan berbagai sumber anggaran desa pada periode 2022 hingga 2024. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pati, kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp805.656.385. Dana yang diselewengkan berasal dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, bantuan keuangan Kabupaten Pati, dan bantuan

Kades di Pati Jadi Tersangka Korupsi Rp805 Juta, Uang Dikembalikan Tak Hapus Pidana