DPR Sahkan UU Pusat Finansial Internasional Indonesia, Atur Kawasan Keuangan Khusus
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (21/7/2026). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-26 masa persidangan V tahun sidang 2025-2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Regulasi tersebut menjadi dasar pembentukan kawasan pusat keuangan internasional dengan tata kelola dan aturan khusus di Indonesia. Rapat dipimpin Ketua DPR P














