Rp4 Miliar Disita dari Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Kasus Suap Proyek Rejang Lebong Dikembangkan
Uang tunai lebih dari Rp4 miliar disita dari rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman. Penyitaan dilakukan dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjelaskan asal maupun tujuan penggunaan uang tersebut. Status hukum Noprisman dalam pengembangan perkara itu juga belum diumumkan. Selain rumah Kadis PUPR Kota Bengkulu, penyidik menggeledah kantor dan rum














